Problem Pengadaan Kambing BUMDes Kota Banjar, Kuasa Hukum Sebut Belum Ada Pelunasan 

13 hours ago 12

harapanrakyat.com,- Aino Sukirno, selaku pihak ketiga pengadaan kambing yang diduga bermasalah di BUMDes Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Aino Sukirno melalui kuasa hukumnya Nur Rohman, buka suara.

Ia memberikan klarifikasi dan merespon pernyataan Sekretaris Desa Kujangsari Aris Somantri. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa pihak BUMDes Kujangsari telah melakukan pelunasan transaksi pengadaan kambing.

Nur Rohman mengatakan, pihaknya menyayangkan pertanyaan dari Sekretaris Desa Kujangsari karena Aino Sukirno selaku kliennya seolah tidak kooperatif. 

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Sekdes Ungkap Soal Pengadaan Kambing BUMDes Kujangsari Kota Banjar

Ia membantah selama ini disebut tidak kooperatif karena tidak memenuhi dua kali undangan dari pihak Desa Kujangsari. Namun pihaknya sempat datang ke kantor desa Kujangsari pada 30 April 2026 untuk membahas permasalahan tersebut. Sayangnya tidak terjadi titik temu atau solusi dengan kedua belah pihak.

Kemudian pihaknya kembali mendapatkan undangan dari Pemerintah Desa Kujangsari pada tanggal 8 Mei 2026. Namun pihaknya memilih tidak menghadiri undangan tersebut.

“Pada saat itu kita sudah statement tidak akan hadir karena kita sudah datang tanggal 30 April tapi tidak ada kejelasan. Jadi kurang pas kalau menyatakan kita tidak kooperatif,” kata Nur Rohman, Jumat (5/6/2026).

Belum Ada Pelunasan Pengadaan Kambing BUMDes

Ia menegaskan bahwa pengadaan kambing BUMDes Kujangsari tersebut sudah memiliki surat perjanjian kerjasama atau PKS. Dalam surat perjanjian kerja sama tersebut, Aino selaku klien sudah 80 persen menyelesaikan pekerjaannya. Termasuk memenuhi laporan perkembangan bibit kambing, dan kelengkapan lainnya sesuai kualifikasi juga sudah dilaporkan.

Selanjutnya, dalam perjanjian itu juga terdapat kesepakatan. Bahwa sebelum melakukan pengiriman bibit kambing sudah harus ada pelunasan dari pihak Bumdes kepada pihak klien.

“Namun klien kami ini belum menerima pelunasan sehingga bibit kambing ini belum klien kami kirim karena memang kesepakatan harus dilunasi begitu,” ujarnya.

Baca juga: Inspektorat Kota Banjar Angkat Bicara Soal Dugaan Penyimpangan Bumdes Sukamukti dan Program Kambing

Lanjutnya menyebut, kekurangan yang belum dilakukan pelunasan masih ada sekitar Rp 65 juta. Adapun total proyek pengadaan tersebut nominalnya Rp 280 juta dipotong pajak.

Pihaknya mengaku telah menyiapkan bukti-bukti terkait hal itu apabila nantinya instansi terkait atau pihak yang berwajib membutuhkan konfirmasi. “Nah, kenapa barang belum dikirim karena memang BUMDes Kujangsari belum melakukan pelunasan. Masih ada sekitar Rp 65 juta tapi detailnya nanti semua ada dokumen,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |