harapanrakyat.com,- Polemik pengelolaan kantin di sekolah negeri Kota Cimahi terus menjadi sorotan. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan kantin di seluruh SD dan SMP Negeri Kota Cimahi pada 5 Mei 2026, sejumlah pihak mulai mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara terbuka dan tuntas.
Baca Juga: Magnet Sekolah Maung Dedi Mulyadi: SMKN 1 dan SMAN 3 Cimahi Diserbu Ribuan Pendaftar
Aktivis sekaligus penggagas berdirinya Kota Cimahi pada tahun 2001, Dedi Mulyadi, menyatakan berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Anggota LSM Forum Peduli Daerah (Fopdar) itu, mengaku akan melaporkan dugaan permasalahan pengelolaan kantin sekolah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.
Langkah ini diambil merujuk pada surat nomor 31/75/ST/DJPKN-V.BDG/PPD.01/05/2026 yang ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa BPK Jabar, Lusyana Dewi. Dedi menyatakan akan menemui pihak kejaksaan, untuk menyampaikan informasi dan temuan yang diperoleh langsung di lapangan, guna mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Sebelumnya, ia meminta BPK segera membuka hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik. “Kami ingin tahu, apakah ditemukan kejanggalan dalam dokumen transaksi antara pengelola kantin dengan pihak sekolah, maupun Dinas Pendidikan Kota Cimahi,” katanya pada Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: Melampaui Harapan, SMA Negeri 3 Cimahi Terpilih dan Siap Menjadi Sekolah Maung Jawa Barat
Minta Transparansi Pengelolaan Kantin Sekolah di Cimahi
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa masyarakat juga berhak mengetahui aliran dana yang dihasilkan dari pengelolaan kantin tersebut. Apakah disetorkan ke kas negara, atau justru mengalir ke oknum tertentu di lingkungan sekolah maupun Aparatur Sipil Negara di Disdik? Menurutnya, keterbukaan ini dianggap penting untuk menghentikan berbagai dugaan yang beredar, terutama di kalangan orang tua siswa.
“Jika terbukti ada pelanggaran, penanganannya harus tegas dan sesuai hukum, tidak cukup hanya diminta ganti rugi saja,” tegasnya.
Ia juga berharap aparat kejaksaan turut menelusuri, apakah dugaan adanya pungutan dari pengelola kantin sekolah di Cimahi sudah disetorkan dengan benar. “Jadi, untuk memastikan masalah ini ditangani tuntas, saya akan segera menemui Kejari Cimahi untuk menyampaikan data dan temuan kami,” tambahnya.
Dengan langkah ini, ia berharap seluruh persoalan terungkap jelas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan kantin sekolah di Cimahi dapat pulih.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menyampaikan terkait hasil pemeriksaan BPK yang dimaksud. Melalui pesan singkat, bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan resmi dari BPK. Kami terus berkomunikasi dengan BPK dan Inspektorat, sama seperti instansi lain yang diaudit. Kami juga masih menunggu informasi resmi dari Inspektorat,” katanya singkat. (Eri/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

2 hours ago
8

















































