harapanrakyat.com,- Upaya Polres Pangandaran, Jawa Barat, dalam memberantas tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Polisi berhasil membongkar jaringan curanmor yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Hasilnya, Polres Pangandaran mengamankan tiga orang yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Baca Juga: Kasus Curanmor di Pangandaran Mendominasi Sepanjang Tahun 2025
Ketiga tersangka yang kini menjalani proses hukum, masing-masing berinisial RA alias Ison (31), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Kemudian, WY (47), warga Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, serta MS (34), warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias menjelaskan, bahwa RA diduga menjadi aktor utama dalam serangkaian aksi curanmor. Pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan yang menjadi sasaran.
“RA berperan sebagai eksekutor pencurian. Sementara WY diduga menjadi penadah sekaligus menjual kendaraan hasil curian. Sedangkan MS menguasai salah satu motor hasil kejahatan untuk digunakan sehari-hari,” jelas Idas, Sabtu (6/6/2026).
Jejak Aksi Jaringan Curanmor Pangandaran
Lanjutnya mengungkapkan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap sedikitnya empat laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kalipucang, Cimerak, Pangandaran, dan Parigi.
Beberapa lokasi yang menjadi target pelaku, antara lain area parkir penginapan di Kecamatan Kalipucang, kawasan persawahan di Kecamatan Cimerak. Kemudian, kawasan wisata Pantai Pamugaran, hingga rumah warga di Desa Cibenda, Kecamatan Parigi.
Kasus jaringan curanmor ini mulai menemukan titik terang, setelah beredarnya rekaman video aksi curanmor di kawasan Pamugaran Pangandaran yang viral di media sosial. Dari hasil analisis dan penyelidikan yang Tim Unit Reaksi Cepat (URC) lakukan, identitas pelaku utama berhasil diketahui.
Baca Juga: Polres Ciamis Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor di Dua Lokasi, Empat Tersangka Diamankan
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pelacakan dan menemukan RA di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pamugaran. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi berhasil mengungkap keterlibatan dua tersangka lainnya. Keduanya, diduga menerima serta menguasai kendaraan hasil tindak pidana tersebut.
“Pengembangan penyidikan membawa kami kepada WY dan MS, yang diduga turut terlibat dalam rantai peredaran kendaraan hasil curian,” ungkap Idas.
Polisi Buru Kemungkinan Pelaku Lain
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kunci, satu mata kunci, dua lembar dokumen kendaraan. Kemudian, empat unit sepeda motor berbagai jenis, yakni Honda Vario, Honda Beat, dan Honda Revo. Selanjutnya, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.
Hasil penyidikan sementara mengungkap, bahwa kendaraan hasil curian dipasarkan melalui media sosial dengan metode transaksi cash on delivery (COD). Modus ini dinilai cukup menyulitkan proses pengungkapan, karena minimnya identitas yang diketahui antara penjual dan pembeli.
“Biasanya mereka hanya berkomunikasi melalui media sosial, kemudian bertemu saat transaksi. Setelah pembayaran selesai, tidak ada lagi komunikasi di antara keduanya,” jelasnya.
Meski menghadapi kendala tersebut, penyidik berhasil menelusuri jejak kendaraan hasil curian, dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Berdasarkan pengakuan awal, RA mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari tujuh kali di wilayah hukum Polres Pangandaran. Namun, keterangan tersebut masih terus didalami, guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian maupun korban lain yang belum melapor.
Atas perbuatannya, RA dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Sementara dua jaringan curanmor di Pangandaran lainnya yakni WY dan MS, dikenakan pasal penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Jadi Korban Curanmor, Pemuda Tasikmalaya Ini Malah Senang: Motornya Kembali Full Modifikasi
“Kami memastikan penyidikan akan terus dikembangkan. Hal ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas dalam peredaran kendaraan hasil curanmor di wilayah Pangandaran dan sekitarnya,” pungkasnya. (Kiki/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

6 hours ago
10

















































