Pemkot Bandung Permudah Perizinan Konser Musik, Geliatkan Ekonomi Kreatif!

1 day ago 7

harapanrakyat.com – Pemkot Bandung Jawa Barat, akan mempermudah perizinan konser musik, sebagai salah satu penggerak utama ekonomi kreatif di Kota Bandung.

Baca Juga : Hari Musik Nasional ke-12: Kemenparekraf Luncurkan Gerakan Musik Indonesia Mendunia

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan penyederhanaan izin dalam menggeliatkan kembali perekonomian di Kota Bandung, melalui musik atau konser. Namun dengan catatan terkait aspek dan teknisnya yang terpenuhi. Bahkan pihaknya telah melakukan komitmen terkait hal tersebut bersama Polrestabes Bandung.

“Selama syaratnya lengkap, maka kami bersama Polrestabes sepakat untuk tidak mempersulit izinnya. Sebab kegiatan seperti ini dapat mendorong perputaran ekonomi,” ungkapnya, Selasa(17/6/2025).

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terkait kontribusi sektor ekonomi kreatif secara nasional pada 2024 mencapai Rp 1.388,81 triliun. Sektor seni pertunjukan musik menjadi salah satu pilar pentingnya.

Oleh karena itu, mempermudah izin konser musik upaya tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Bandung. Hal itu dalam menciptakan iklim ekonomi kreatif yang terbuka dan progresif. Mengingat konser dan pertunjukan seni tidak hanya menghadirkan euforia bagi penonton, tetapi juga membawa dampak signifikan bagi perputaran ekonomi.

“Dengan konser musik, maka menghidupkan kota, menggerakkan ekonomi, menyatukan warga, dan menjadi wadah ekspresi kreatif. Kota Bandung adalah surga konser, dan kami mendukung penuh ruang-ruang seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga : Kapolri Klarifikasi Penarikan Lagu Band Sukatani: Cuma Miss, Polri Tidak Anti Kritik

Pemkot Bandung Bidik Efek Domino Permudah Izin Konser Musik

Farhan menjelaskan efek domino dari konser terasa hingga ke berbagai usaha, mulai dari hotel, transportasi, kuliner, dan UMKM. Karena kehadiran penonton dari luar kota ikut mendorong permintaan terhadap layanan penginapan, makanan, hingga jasa transportasi lokal.

Selain itu, Pemkot Bandung juga berencana mengurangi pajak intensif bagi konser-konser berbayar. Melalui hal tersebut, pihaknya berharap akan mampu menarik promotor-promotor besar untuk menyelenggarakan konser musik di Kota Bandung selain mempermudah perizinannya.

Ia optimistis dengan perkembangan ekonomi kreatif di Kota Bandung dapat membuka lapangan kerja baru. “Maka kami akan memberikan ruang untuk mengajukan diskon pajak bagi konser-konser tertentu. Terutama yang memberikan kontribusi langsung bagi perekonomian kota,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |