harapanrakyat.com,- Rumah Sakit di Kota Banjar, Jawa Barat, masih menunggu proses klaim biaya pengobatan pasien diduga keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, puluhan pasien yang diduga mengalami keracunan itu merupakan pelajar SMPN 3 Kota Banjar. Mereka sempat ditangani di RSU Banjar Patroman, RS Mitra Idaman, dan RSUD Kota Banjar.
Direktur RSU Banjar Patroman, dr. Fa’idh Husnan mengatakan, terkait biaya perawatan pasien tersebut sejak hari pertama, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Banjar.
Baca Juga: Begini Pengakuan Pelajar SMPN 3 Kota Banjar yang Dilarikan ke Rumah Sakit usai Menyantap MBG
“Dari hari pertama pun kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Banjar melalui Pak Rusyono, untuk kepastian pembayaran atau penggantian biaya pelayanan,” kata Fa’idh Husnan, Jumat (10/10/2025).
Biaya Pasien Diduga Keracunan MBG di Kota Banjar Ditanggung BGN
Kemudian, ia mendapat informasi bahwa yang akan menanggung biaya pelayanan kesehatan pasien tersebut adalah Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami dapat informasi hasil koordinasi dengan persatuan rumah sakit, bahwa yang membantu penanggung biaya pelayanan kesehatan itu dari Badan Gizi Nasional,” terangnya.
Lebih lanjut Fa’idh Husnan menjelaskan, pihak rumah sakit tidak melakukan komunikasi secara langsung dengan BGN. Namun, intens berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
“Untuk pencairan belum, tapi setidaknya untuk kepastian penjamin sudah ada. Mungkin sejak hari pertama pihak Dinkes sudah koordinasi dengan rumah sakit,” jelasnya.
Fa’idh Husnan menambahkan, sejak dua hari terakhir, diskusi terkait penyetoran biaya pengklaiman tersebut sudah berjalan.
“Betul, kami saat ini sedang menunggu proses pencairan. Total dari data terakhir yang saya dapatkan itu ada sebanyak 28 anak yang menjalani rawat inap di RSU Banjar Patroman,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya memberikan kebijakan terkait pembayaran tidak dilakukan secara utuh. Mengingat saat kejadian beberapa pasien ditangani tanpa menggunakan bed seperti yang seharusnya.
“Maka ada kebijakan dari kami tidak menagihkan secara utuh tarif kamar. Karena seperti yang terlihat kemarin pelayanan tidak dilakukan di kamar,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)