harapanrakyat.com,- Kasus perseteruan yang viral antara eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau yang dikenal dengan Yai Mim dan tetangganya, Nurul Sahara, terus menyita perhatian publik. Awal kasus Yai Mim sebenarnya berasal dari masalah sederhana terkait parkir mobil rental, kini konflik keduanya melebar hingga ke ranah hukum dan sosial.
Awal mula persoalan terjadi ketika Sahara, yang memiliki usaha rental mobil, kerap memarkir kendaraan di depan rumah Yai Mim di kawasan Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur.
Yai Mim menilai lahan tersebut adalah tanah wakaf yang semestinya digunakan sebagai jalan umum, bukan untuk kepentingan usaha pribadi.
Baca Juga: Program Sapoe Sarebu Disebut Pungli, Emak-emak Sebut Dedi Mulyadi Kelaparan
Kesalahpahaman inilah yang menjadi titik awal konflik. Seiring waktu, perselisihan semakin memanas. Keduanya saling melapor ke pihak kepolisian dengan tuduhan beragam, mulai dari pencemaran nama baik hingga pelecehan.
Bahkan, konflik merembet ke ranah akademik karena Yai Mim menuntut agar Sahara dicabut statusnya sebagai mahasiswa program doktoral Universitas Brawijaya.
Pihak kampus sendiri memilih menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil keputusan.
Awal Kasus Yai Mim hingga Diusir Tetangga
Tak hanya berhenti di situ, warga sekitar juga turut terseret. RT dan RW setempat sempat mengeluarkan surat pengusiran terhadap Yai Mim karena menilai situasi semakin meresahkan.
Namun, pakar hukum menegaskan bahwa surat pengusiran warga tidak memiliki kekuatan hukum. Sehingga secara sah Yai Mim tetap berhak tinggal di rumahnya.
Upaya mediasi sudah pernah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Dalam proses itu, isu SARA sempat mencuat.
Akan tetapi, baik pihak berwenang maupun tokoh masyarakat menegaskan bahwa konflik ini murni persoalan pribadi, bukan karena perbedaan agama atau etnis.
Awal kasus Yai Mim dan Sahara kini menjadi contoh nyata bagaimana masalah kecil dapat berkembang menjadi konflik kompleks. Bukan hanya soal parkir, tapi juga merambah ke ranah sosial, akademik, hingga hukum.
Publik kini menunggu bagaimana aparat kepolisian menyelesaikan laporan-laporan yang ada, sekaligus apakah mediasi lanjutan dapat menghadirkan jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak.
Hingga kini, kabarnya kasus ini terul berlanjut dan belum menemui solusi akhir dari keda belah pihak. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)