Adly Fairuz Diduga Wanprestasi, Digugat Hampir Rp5 M

1 day ago 8

Adly Fairuz diduga wanprestasi baru-baru ini. Kabar tersebut membuat nama sang aktor kembali jadi sorotan. Sebelumnya aktor sinetron ini jadi pusat perhatian karena kabar perceraiannya dengan Angbeen Rishi.

Baca Juga: Rumor Kedekatan Jefri Nichol dan Jule Makin Panas, Bukti Foto Tersebar Luas di Media Sosial

Belum surut pemberitaan seputar kabar perceraiannya, kini masalah kembali menimpanya. Bahkan karena dugaan wanprestasi tersebut, aktor ini mendapatkan gugatan perdata. Gugatannya sudah terdaftar dalam Pengadilan Negeri di Jakarta Selatan.

Adly Fairuz Diduga Wanprestasi Jadi Sorotan 

Kabar ini berhembus saat ada seorang calon anggota polisi yang mengajukan gugatan kepada Adly lewat kuasa hukumnya, Farly Lumopa. Dalam kasus tersebut, ada dugaan janji lulus masuk Akpol (Akademi Kepolisian). Sesuai dengan penjelasan Farly, kliennya yang bernama Abdul Hadi mempercayakan anaknya masuk Akpol lewat perantara Agung Wahyono.

Lalu Agung mengaitkan proses tersebut dengan Adly. Dalam hal ini, Adly kabarnya telah menjanjikan kelulusan namun syaratnya harus menyerahkan sejumlah uang. Akan tetapi, janji tersebut tak terwujud.

Anak Abdul Hadi gagal masuk Akademi Kepolisian dalam dua kali seleksi di tahun 2023 serta 2024. Lalu di kesempatan selanjutnya, usia sang anak sudah tak lagi bisa memenuhi syarat pendaftaran. Hal inilah yang membuatnya merasa tertipu.

Dugaan Terima Rp3,65 M

Saat diduga wanprestasi, Adly Fairuz disebut telah menerima uang senilai Rp3,65 M. Uang tersebut sebagai biaya pelicin supaya calon siswa bisa masuk Akademi Kepolisian. Agung Wahyono menyerahkan uang tersebut secara tunai ke Adly.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Bebas Hari Ini! Tak Lagi Jadi Narapidana, Ini Status Baru Kekasih Ririn Dwi Ariyanti

Menurut penggugat, awalnya penyerahan uangnya kepada Jenderal Ahmad. Setelah penelusuran, rupanya Ahmad tersebut nama lengkapnya Adly Ahmad Fairuz. Karena hal itu, penggugat meminta Adly untuk mengembalikan uangnya.

Sempat Sepakat Kembalikan Dana 

Dalam kisruh ini, ternyata kedua pihak pernah membuat kesepakatan terkait pengembalian dana. Hal tersebut berlangsung di depan notaris Yoko Verra Mokoagow. Dalam kesepakatan tersebut, terungkap bahwa pengembalian dananya melalui cicilan Rp500 juta/bulan.

Cicilan berlangsung sejak awal tahun 2025 sampai dengan September 2025. Akan tetapi, Adly baru membayar sekali cicilannya dengan nominal Rp500 juta. Hal ini membuat penggugat menilai Adly sudah ingkar janji.

Gugatan Perdata Senilai Hampir Rp5 M

Karena ada pelanggaran dalam kesepakatan tadi, penggugat menggugat sang public figure secara perdata. Dalam gugatan ini, nilainya hampir Rp5 M. Hal ini mencakup kerugian secara materil maupun imateril.

Tak hanya itu, penggugat juga tuntut denda hingga Rp100 juta/hari. Hal ini terjadi apabila tak ada itikad baik dalam menjalankan putusan pengadilan. Bahkan juga buka kemungkinan untuk tempuh jalur pidana.

Baca Juga: Dukungan Kiky Saputri untuk Boiyen Pasca Suaminya Dipolisikan

Adly Fairuz diduga wanprestasi memang mengejutkan. Siapa sangka jika sang aktor tidak hanya bermasalah dalam urusan rumah tangganya. Akan tetapi, juga dalam pekerjaannya. Namun meski diduga wanprestasi, Adly Fairuz belum memberikan respon sebagai pihak tergugat hingga kini. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |