harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bakal melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan bantuan keuangan (bankeu) di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, pekan ini. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Ade Afriandi, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: DPMD Jawa Barat Ingatkan Soal Regulasi Pengelolaan Dana Desa ke Kades Panggalih Garut
Ade menjelaskan, bahwa dalam APBDesa ada dana yang bersumber dari APBD Jawaban yang ke setiap desa, termasuk di Desa Panggalih. Monev penggunaan bankeu di Desa Panggalih ini merupakan bagian dari peran dan tugas Pemprov Jabar sebagai pembina.
“Pekan ini, kami akan melakukan monev khususnya penggunaan bantuan keuangan desa. Karena ada dana APBD Provinsi yang disalurkan ke setiap desa termasuk Desa Panggalih di Kabupaten Garut,” jelas Ade.
Soal Bankeu di Desa Panggalih, Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Selain monev, pihaknya dan DPMD setempat akan melakukan pembinaan dari sisi pemahaman pengelolaan keuangan dan penguasaan administrasi di Desa Panggalih. Hal itu dilakukan, apabila hasil audit Inspektorat Kabupaten Garut menemukan kelemahan. Mengingat, Bupati Garut, Abdusy Syakur telah menginstruksikan Inspektorat setempat untuk melakukan audit seusai kewenangan yang berlaku.
“Bupati sudah menginstruksikan untuk audit. Jika hasil ada kelemahan maupun kesalahan administrasi dan lainnya, kami akan memberikan pembinaan,” ujarnya.
Baca Juga: Buntut Viral Intimidasi Warga Garut, Kades Panggalih Diperiksa Inspektorat atas Perintah Bupati
Dengan begitu, Ade mengharapkan proses audit dari Inspektorat Kabupaten Garut ke Desa Panggalih bisa segera berlangsung. Sehingga, pihaknya bisa menyiapkan langkah-langkah pembinaan, apabila memang ada kelemahan maupun kesalahan administrasi pengelolaan bankeu di Desa Panggalih.
“Kami tentu berharap Inspektorat Kabupaten Garut segera melakukan proses audit ya. Jadi kami, DPMD Kabupaten Garut, maupun BPD bisa melakukan pembinaan, jika hasilnya ada kesalahan maupun kelemahan administrasi,” tuturnya.
Kendati demikian, Ade nantinya akan menyerahkan sepenuhnya ke Inspektorat Kabupaten Garut dan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu jika hasil auditnya ada dugaan pelanggaran tindak pidana. “Misalkan, hasilnya ada dugaan pelanggaran di proses pengadaan barang dan jasa, nanti tindaklanjutinya berada di Inspektorat maupun APH,” pungkasnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

1 day ago
8

















































