harapanrakyat.com,- Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Galuh (HMG) melakukan aksi di Depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang berada di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025).
Koordinator aksi, Ifan Shofarudin mengatakan, aksi ini adalah suatu bentuk keprihatinan atas masalah kelebihan bayar pajak (Restitusi) yang diduga tidak dikembalikan dengan tepat waktu.
“Kelebihan bayar pajak itu diduga oleh KPP tidak dikembalikan sama sekali. Padahal itu semua telah melalui sesuai proses serta juga ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, secara hukum, pengembalian kelebihan bayar pajak adalah kewajiban mutlak negara dalam hal ini direktorat jenderal pajak.
“Dengan adanya kasus ini, menjadikan masih lemahnya dalam pengawasan internal dalam otoritas pajak,” tuturnya.
Ifan atau akrab disapa Ije menilai banyak kasus kelebihan bayar pajak yang lambat dikembalikan. Bahkan, hal itu tidak diproses sesuai itikad baik, yang nantinya dapat berpotensi dan menimbulkan kerugian ekonomi wajib pajak.
“Tidak diproses dengan itikad baik, hal itu dapat berpotensi dan juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi pada wajib pajak. Serta juga potensi adanya maladministrasi negara,” ucapnya.
Baca Juga: Subuh-Subuh Maling Gasak Motor di Cipaku Ciamis
Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya menuntut KPP Kabupaten Ciamis segera menunaikan kewajiban pengembalian kelebihan bayar pajak untuk seluruh wajib pajak yang sudah memenuhi syarat.
“Kami juga meminta untuk transparansi pada daftar restitusi yang saat ini juga belum dibayarkan, dengan penanggung jawabnya,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Himpunan Mahasiswa Galuh juga menuntut penerapan bunga kompensasi sebanyak 2 persen per bulan. Hal itu tanpa pengecualian bagi keterlambatan dalam pengembalian.
“Kami juga mendesak untuk adanya audit internal serta juga pengawasan yang independen pada sistem restitusi pajak yang ada di KPP Ciamis ini,” ucapnya.
Ije juga menegaskan agar kepala KPP Pratama Ciamis bisa hadir, namun hal itu tidak bisa karena Kepala KPP Pratama Ciamis saat ini sedang berada di Jakarta.
“Maka dari itu kita nanti akan ada aksi lanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Umum KPP Pratama Ciamis, Yayan Sopyan membenarkan jika Kepala KPP Pratama Ciamis saat ini berada di Jakarta. Akan tetapi untuk persoalan saat ini, pihaknya sudah mempunyai data lengkap permohonan pengembalian kelebihan bayar pajak.
Baca Juga: FA yang Cabuli 13 Anak Laki-Laki di Ciamis Divonis 18 Tahun Penjara, APPMC: Belum Setimpal
“Maka dari itu, kita juga ingin ada dan membuka sebuah ruang untuk berdialog. Karena intinya kita juga punya data terkait restitusi,” pungkasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)