Pedagang Padi di Kota Banjar Jadi Korban Penipuan Modus Jual Padi, Kerugian Jutaan Rupiah

5 days ago 14

harapanrakyat.com,- Lili Yuliana (60), pedagang padi warga Dusun Cikapundung, RT 37 RW 18, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan modus jual padi yang dilakukan pria tak dikenal. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Pelaku melakukan aksi penipuannya itu di rumah Tatang Kursin (63), pengelola tempat penggilingan padi wilayah Dusun Girimulya, RT 3 RW 13, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jumat (13/6/2025), sekitar pukul 07.00 WIB.

Lili Yuliana mengaku dirinya tidak mengetahui persis kejadian tersebut. Karena saat itu ia hanya menyerahkan uang senilai Rp 4 juta kepada Tatang selaku orang kepercayaan tempat pengelola penggilingan padi. Uang sebesar itu untuk membayar padi yang akan dibelinya.

Baca Juga: Warga di Kota Banjar Jadi Korban Penipuan Investasi Emas

Namun, Lili sebelumnya sempat curiga dengan gelagat pelaku. Karena saat di lokasi kejadian pelaku sempat meminta nomor handphone miliknya.

Tetapi pelaku sendiri tidak mau memberikan nomor handphone dengan alasan nanti akan miscall balik. Pelaku juga minta agar cepat-cepat dibayarkan. Alasannya uang akan digunakan untuk berobat.

“Kalau wajahnya saya masih ingat. Saya harap nanti pelaku bisa ditemukan karena sudah meresahkan. Banyak penjual padi yang sudah menjadi korban penipuan bermodus jual padi,” tutur Lili kepada wartawan.

Kronologi Kejadian Penipuan Modus Jual Padi di Kota Banjar

Sementara itu, Tatang Kursin selaku pengelola penggilingan padi menjelaskan kronologi kejadian dugaan penipuan dengan modus jual padi tersebut.

Tatang mengatakan, awalnya saat pagi hari pelaku penipuan itu datang ke rumahnya yang berada dekat dengan tempat penggilingan padi. Ia mengaku tidak begitu kenal dengan pelaku. Si pelaku tersebut mengaku orang Sumanding.

Pelaku lantas bercerita ingin menjual padi miliknya sekitar 7 kuintal. Lokasinya berada di rumahnya daerah Sumanding, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.

Setelah itu pelaku meminta agar padi tersebut segera dibayar, dengan alasan uang hasil penjualan padi akan digunakan untuk keperluan biaya operasi sesar istrinya.

“Pelaku minta dibayar cepat, saya pun langsung telepon Pak Lili selaku yang jualan padi. Kemudian uangnya langsung diantar ke sini, saya bayar karena uang katanya akan digunakan membayar biaya operasi,” terang Tatang.

Ditinggal Kabur

Lanjutnya menjelaskan, setelah uang dibayarkan, ia bersama pelaku kemudian menuju Sumanding ke rumah pelaku dengan maksud akan mengambil padi yang telah dibayar.

Kemudian Tatang pergi menggunakan sepeda motor jenis NMax milik pelaku dengan cara dibonceng. Namun, di tengah perjalanan masih wilayah Binangun, pelaku meminta berhenti di warung dekat bengkel untuk membeli rokok.

Baca Juga: Padi Hasil Panen Warga Ciakar Ciamis Raib Digondol Maling

Saat itu, Tatang pun turun dari sepeda motor bersama pelaku untuk ke warung. Ia juga meminta pelaku untuk memarkir sepeda motornya depan bengkel.

Karena merasa curiga, Tatang pun mengikuti pelaku untuk mengambil sepeda motor. Namun, setelah mengambil sepeda motor, pelaku langsung kabur.

“Saya saat itu masih pegang behel motor pelaku. Ia langsung kabur ke arah selatan. Setelah itu saya baru menyadari kalau itu modus untuk penipuan,” jelas Tatang Kursin. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |