harapanrakyat.com,- Paguyuban Pedagang Pasar Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar memperbaiki fasilitas sarana dan prasarana pasar. Selain itu, mereka juga meminta penarikan retribusi diberlakukan sistem harian.
Hal itu diungkapkan oleh sejumlah perwakilan pedagang Pasar Banjar saat audiensi dengan Wali Kota Banjar dan Dinas KUKMP di Pendopo, Sabtu (21/6/2025).
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Banjar, Sukmana mengatakan, sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh pedagang diantaranya meminta pemerintah kota memperbaiki fasilitas serta sarana dan prasarana yang ada di Pasar Banjar.
Baca Juga: Pedagang Pasar Banjar Tak Keberatan Retribusi Naik, Cuma Penjualan Sepi
Perbaikan fasilitas tersebut seperti kebersihan pasar dan perbaikan atap bangunan yang bocor saat hujan. Sehingga mengganggu kenyamanan pedagang maupun pengunjung.
Kemudian, penertiban pengamen yang masuk ke dalam pasar, serta pengamanan di kawasan pasar, karena CCTV yang ada tidak berfungsi. Selain itu, juga kerap terjadi kehilangan barang di dalam pasar.
Paguyuban Pedagang Pasar Banjar Minta ASN Belanja di Pasar Tradisional
Lanjutnya menyebutkan, selain perbaikan fasilitas, pedagang juga meminta kepada pemerintah kota agar membuat surat edaran berupa ajakan supaya para ASN berbelanja di pasar.
Ajakan gerakan belanja di pasar tersebut untuk membantu meningkatkan daya beli. Mengingat saat ini kondisi pasar masih lesu, bahkan omzet penjualan pedagang terus menurun.
“Situasi pasar masih lesu. Omzet pedagang juga menurun sampai 50 persen. Kami meminta edaran gerakan belanja di pasar tradisional,” kata Sukmana.
Baca Juga: Paguyuban Pedagang Pasar Banjar ke DKUKMP Soal Hunian Kios, Belum Ada Hasil Final
Aspirasi selanjutnya yaitu berkaitan dengan sistem penarikan retribusi. Para pedagang meminta agar penarikan retribusi tidak diberlakukan menggunakan sistem bulanan.
Pedagang meminta pembayaran retribusi menggunakan sistem harian. Hal ini karena pedagang merasa keberatan ketika harus membayar dengan sistem bulanan, sehingga mereka banyak yang memiliki tunggakan retribusi.
“Sistem pembayaran itu memang sudah diatur dalam aturan harus menggunakan sistem bulanan. Tapi kita minta carikan solusi agar bisa sistem harian,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)