Muncul Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka, Sekda Kota Bandung : Kami Menghormati Proses Hukum

4 days ago 14

harapanrakyat.com – Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pramuka tahun 2017, 2018 dan 2020, Pemkot Bandung Jawa Barat mulai angkat bicara.  Sekda Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar mengatakan pihaknya mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejati Jawa Barat.

Baca Juga : Klaim Temukan Bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemkab Bandung, Pegiat Antikorupsi Lampirkan Bukti Tambahan ke KPK

“Tentu kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan,” ungkapnya di Kota Bandung, Sabtu (14/6/2025).

Ia menerangkan kendati kasus korupsi terjadi di tahun 2017, namun pihaknya akan tetap berkomitmen penuh dalam mendukung Kejati Jabar. Termasuk untuk menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, dan memperkuat sistem pengawasan internal serta memperbaiki prosedur.

Sekda Kota Bandung ini meyakini siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi dana hibah untuk Pramuka ini harus bertanggung jawab secara hukum. Tentunya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Oleh karena itu, kami siap mengikuti dengan penuh, proses penegakan hukum oleh aparat berwenang. Selanjutnya kita tunggu perkembangan dari Kejati Jabar,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya memastikan akan segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan di instansi terkait tidak terganggu.

Baca Juga : Terlibat Dugaan Korupsi dan Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Mantan Ketua NPCI Jawa Barat Huni Rutan Kebon Waru

Empat Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung, Ada Nama Mantan Sekda

Sebelumnya, Kejati Jabar telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemkot Bandung senilai Rp 6,5 Miliar. Aliran dana hibah itu menggelontor kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

Keempat tersangka kasus korupsi tersebut, yakni DNH yang merupakan Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017. Kemudian DR yang merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) tahun 2017-2018. Selanjutnya EM Kepala Dispora yang juga Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung tahun 2020.

Kemudian YI sebagai Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung tahun 2016 sampai 2021 yang juga Sekda Kota Bandung pada tahun 2013 sampai 2018. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |