Kakek di Cimaragas Ciamis Jadi Korban Amukan Tetangga, Kepala Dipukul dengan Batu hingga Bersimbah Darah

2 days ago 22

Harapanrakyat.com,- Nandang, seorang kakek berusia 66 tahun jadi korban amukan tetangganya inisial RR (29) di Dusun Totokan, Desa Bojongmalang, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (15/6/2025) dini hari.

Satreskrim Polres Ciamis pun bergerak cepat mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Nandang. Sebelumnya, RR melukai bagian kepala korban menggunakan batu, sehingga korban harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk perawatan medis. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Kapolres Ciamis, AKBP. Akmal melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan, terhadap korban Nandang warga Desa Bojongmalang, Kecamatan Cimaragas. 

“Iya saat ini pelaku, sudah berhasil kita amankan dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan,” bebernya, Senin (16/6/2025) saat dihubungi harapanrakyat.com.

Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Kebun Warga Rancah Ciamis Meninggal Dunia

Kronologi Kakek di Cimaragas Ciamis Dipukul Tetangga

Carsono menjelaskan, awalnya pelaku mengamuk lalu memecahkan kaca jendela rumah korban. Setelah itu RR menyerang korban menggunakan batu ke kepala korban, hingga korban mengalami luka. 

Setelah melakukan aksinya itu, lanjut Carsono, pelaku melarikan diri ke arah daerah Kota Banjar. Sedangkan korban berteriak meminta tolong, lalu datang warga setempat dan langsung membawa korban ke Puskesmas Cidolog

“Setelah sempat kabur, pada hari yang sama pelaku pulang kembali ke rumahnya. Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung mendatangi rumah pelaku,” jelasnya. 

Carsono menyebut, proses penangkapan pelaku RR berlangsung dramatis. Pasalnya, pelaku mengunci rumahnya dan tidak mau dibuka. Selain itu, dapat kabar bahwa pelaku sering membawa senjata tajam. 

“Proses penangkapan berlangsung alot, karena kita negoisasi dengan pelaku supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Namun tidak berselang lama, akhirnya kami bisa mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Ciamis,” ucapnya. 

Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban. “Jadi motifnya dia (pelaku) ada sakit hati terhadap korban,” ucapnya. 

Carsono menuturkan, pelaku sendiri pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa sekitar tahun 2021 lalu, sehingga jiwanya masih labil. Maka dari itu kedepannya, pihaknya akan berkolaborasi dengan psikiater dan memeriksakan kejiwaan pelaku di RS Jiwa.

Baca Juga: Malam-Malam Bupati Herdiat Lantik Sejumlah Pejabat Ciamis, Wajah Lama Isi Jabatan Baru

“Jadi pelaku pernah dirawat di RS Jiwa sekitar dua Minggu, maka dari itu kita akan lakukan kolaborasi dengan psikiater dan melakukan pemeriksaan kejiwaannya di RS Jiwa,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |