harapanrakyat.com,- Diduga kecanduan video porno, seorang bocah usia 13 tahun melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah lima tahun (balita).
Pariwisata itu terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Minggu (15/6/2025) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun harapanrakyat.com, terduga pelaku pencabulan itu merupakan seorang bocah berusia 13 tahun.
Kronologi Bocah Usia 13 Tahun Cabuli Seorang Balita di Kota Banjar
Kepala desa setempat mengatakan, kronologi kejadian berawal saat terduga pelaku dari wilayah Kabupaten Pangandaran, mengunjungi rumah saudaranya di wilayah Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Bocah tersebut sudah tinggal selama 3 minggu.
Singkat cerita, korban dan anak tetangga lainnya sering bermain ke tempat terduga pelaku tersebut. Kemudian, pada hari Minggu (15/6/2025), korban bermain seperti biasanya, namun diperlakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku.
Hal itu pertama kali diketahui oleh ibu korban yang hendak memandikan anaknya. Saat itu korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat kelaminnya.
“Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB di rumah terduga pelaku. Karena memang anak tetangga suka pada main di situ. Ketahuan sore hari saat korban akan dimandikan oleh ibunya dan mengeluh sakit di bagian vitalnya,” terangnya, Kamis (19/6/2025).
Terduga Pelaku Sudah Diamankan di LPKA Bandung
Keluarga korban kemudian menginformasikan kejadian itu kepada kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat.
“Setelah kami berbicara dengan keluarga korban dan terduga pelaku penacabulan, daripada ramai oleh masyarakat jadi sepakat dengan keluarga korban untuk membuat laporan ke Polres Banjar,” kata kepala desa setempat.
Keesokan harinya visum dilakukan terhadap korban dan hasilnya terdapat luka robek pada bagian selaput dara balita tersebut.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan bocah usia 13 tahun, bahwa kejadian itu pertama kali dilakukan hari Sabtu, tapi tidak sampai terjadi, dan hari Minggu baru terjadi.
“Jadi di dalam kamar itu ada tiga orang, yaitu terduga pelaku, korban, dan anak berusia tiga tahun sedang bermain handphone,” ungkapnya.
Baca Juga: Hakim PN Banjar Vonis Pidana Pembinaan 2 Tahun terhadap Anak Pelaku Perkara Pencabulan
Saat ditanya, terduga pelaku mengaku sering melihat video porno melalui handphone. Sehingga pengawasan orang tua sangat penting untuk mengawasi apa yang anak-anaknya lakukan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kejadian tersebut pada Minggu (15/6/2025) malam.
“Betul, sudah kami terima laporannya dan sedang ditangani perkaranya. Untuk terduga pelaku yang masih bocah usia 13 tahun sudah diamankan di LPKA Bandung,” singkatnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)