harapanrakyat.com,- Puluhan massa dari Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banjar, terkait penanganan kasus korupsi tunjangan rumdin (rumah dinas) DPRD Kota Banjar, Selasa (17/6/2025).
Dalam aksi tersebut, massa dari Aksioma menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar melanjutkan penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan rumdin dan tunjangan transportasi Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021.
Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati mengatakan, pihaknya meminta Kejari Banjar tidak hanya mengusut dugaan korupsi tunjangan rumdin dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021.
Baca Juga: Aksioma Sambangi Kejari, Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar
Tetapi juga mengusut besaran tunjangan rumdin dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar tahun anggaran 2022.
Karena pada tahun anggaran 2022, besaran tunjangan tersebut nilainya lebih besar hingga menyentuh angka Rp 32.500.000 per bulan. Menurutnya jumlah sebesar itu melukai hati masyarakat.
“Yang dulu menjadi ramai besaran tunjangan rumdin dan transportasi, eh kenapa sekarang malah yang diproses ini yang kecil-kecil. Kok yang gedenya nggak kena,” kata Dimyati kepada wartawan.
Aksioma Soroti Penanganan Kasus Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar dalam perkara tersebut belum memberikan rasa keadilan.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Kejaksaan Negeri Banjar untuk mengusut perkara tersebut sampai dengan pelaku utamanya. Dalam hal ini pihak eksekutif selaku pembuat Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Harapan saya pelaku utamanya harus segera ditersangkakan. Pelaku utama ini siapa? Ya yang buat Perwal dong. Kalau mantan Sekwan ini menurut saya kan hanya pembantu,” kata Dimyati.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjar, Akhmad Fahri, pada kesempatan tersebut tidak menemui dan memberikan keterangan kepada awak media atas adanya tuntutan dari massa aksi.
Meski begitu, saat menemui massa aksi dari aktivitas mahasiswa pada 2 Juni 2025 lalu, Kepala Kejari Banjar, Sri Haryanto menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi tunjangan rumdin DPRD Kota Banjar tinggal menunggu proses persidangan.
Terkait adanya tersangka baru dalam perkara tersebut, apabila terdapat dua alat bukti yang sah secara hukum, maka pihaknya akan menindaklanjuti. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)