harapanrakyat.com,- Sebanyak 1.027 PPPK di Kota Banjar, Jawa Barat, resmi dilantik. Pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kontrak (PPPK) hasil seleksi pengadaan pegawai tahun 2024 itu berlangsung di Taman Kota Lapang Bhakti, Rabu (18/6/2025).
APBD Kota Banjar tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp 789,4 miliar pun dipastikan akan tersedot untuk sektor belanja pegawai.
Baca Juga: Penantian 20 Tahun Guru Honorer di Kota Banjar Akhirnya Dapat SK Pengangkatan PPPK
Pengangkatan 1.027 PPPK di Kota Banjar Tidak akan Ganggu APBD
Wali Kota Banjar, Sudarsono mengatakan, pengangkatan 1.027 PPPK tidak akan mengganggu APBD Kota Banjar. Karena pengadaan pegawai tersebut merupakan program pemerintah pusat yang usulannya dari daerah. Sehingga sumber pembiayaan untuk belanja pegawai, seperti gaji juga berasal dari anggaran pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kalau gaji pegawai ini kan dari APBN, karena program ini dari pemerintah pusat. Jadi tidak akan mengganggu APBD,” kata Sudarsono kepada wartawan.
“Justru kalau tidak dilantik sekarang, beban APBD akan semakin berat,” ujarnya menambahkan.
Belanja Pegawai 52 Persen
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana mengatakan, dengan adanya pelantikan dan pengukuhan PPPK tahun ini, komposisi belanja pegawai berada kisaran 49-52 persen. Kisaran sebesar itu dari jumlah total APBD Kota Banjar tahun 2025.
Secara peraturan perundang-undangan, untuk alokasi belanja pegawai memang dibatasi maksimal sampai 30 persen dari jumlah total APBD.
Namun, karena pengadaan pegawai tersebut merupakan salah satu program dari pemerintah pusat untuk menuntaskan honorer, biaya untuk gaji juga dari pemerintah pusat, sehingga harus dianggarkan.
Lanjut Asep, Pemkot Banjar masih memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian 30 persen alokasi belanja pegawai dalam postur APBD sampai tahun 2027 mendatang.
“Karena ini salah satu program dari pusat, dan yang membayar juga dari pusat.Ini kesempatan kita untuk menuntaskan honorer,” katanya.
“Alhamdulillah, usulan kita semua diterima sehingga untuk tahun ini di Kota Banjar sudah tidak ada lagi pegawai honorer,” imbuhnya.
Seiring adanya pengangkatan PPPK, Pemerintah Kota Banjar memastikan untuk gaji pertama bulan Juli bagi pegawai tersebut tidak akan terganggu.
Setelah pelantikan ini, BKPSDM Kota Banjar akan melakukan upload data pegawai yang telah dilantik supaya diproses untuk gaji pertama bulan Juli mendatang.
Baca Juga: Aksi Ribuan Honorer Kota Banjar Tolak Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK
Pihaknya pun sedang mengupayakan untuk gaji PPPK bulan Juli, dan datanya akan segera di upload. Sehingga anggaran untuk pembayaran bulan Juli optimis bisa terbayarkan.
Setelah pelantikan ini, Badan Kepegawaian akan mengupload data ke BKN, dan nanti dari Kementerian Keuangan akan menarik data tersebut untuk diproses.
“Kami upayakan PPPK dilantik sekarang ini, gaji bulan Juli bisa terealisasikan,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)