harapanrakyat.com,- Kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, Tono Rusdiantono kini tengah menjadi sorotan publik terutama dari legislator. Sebab, Tono menahan penyesuaian honor 132 karyawan Perumda Tirtawening Kota Bandung.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana pun menyayangkan kebijakan dari Plt Dirut PDAM Tirtawening yang menahan honor penyesuain karyawan, padahal mereka sudah mengantongi Surat Keputusan (SK).
Baca Juga: Atasi Kemacetan di Kota Bandung, PKL Hingga Parkir Liar Bakal Diedukasi
Andri menyebutkan, Plt Dirut PDAM Tirtawening seharusnya lebih fokus pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Terintegrasi yang akan melayani 350.000 pelanggan dan SPAM Bandung Timur untuk 100.000 pelanggan, bukan menahan penyesuaian honor 132 karyawan.
“Harusnya Plt Dirut fokus ke hal strategis seperti Proyek SPAM Bandung Terintegrasi dan SPAM Bandung Timur. Itu kan proyek besar yang tengah kami dorong bersama, bukan justru membuat kegaduhan internal,” kata Andri, Senin (14/7/2025).
Legislator Minta Wali Kota Bandung Ambil Sikap terkait Polemik di PDAM Tirtawening
Andri pun meminta Wali Kota Bandung, M Farhan sebagai pemegang otoritas BUMD PDAM Tirtawening, segera mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik ini.
Ia berharap Farhan bisa bersikap adil dan transparan, sehingga ratusan karyawan itu segera mendapatkan haknya.
Selaras dengan Andri, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung lainnya, Aan Andri Purnama menyayangkan kebijakan Plt Dirut PDAM Tirtawening.
Menurutnya, Perumda Tirtawening seharusnya berfokus pada penyediaan kebutuhan air bersih warga Kota Bandung. Apalagi, BUMD itu sedang menggarap proyek SPAM Bandung Terintergrasi dan SPAM Bandung Timur.
“PDAM baru bisa menyuplai 30 persen kebutuhan air di Kota Bandung. Jadi proyek SPAM Terintegrasi harusnya jadi prioritas,” kata Aan.
Aan menilai kebijakan Plt Dirut PDAM Tirtawening ini merupakan tindakan dzalim serta tidak adil. Oleh karena itu, Aan meminta M. Farhan segera turun tangan untuk menyelesaikan polemik ini, sebelum menghambat proyek SPAM dan layanan publik.
Baca Juga: Sekolah Rakyat di Kota Bandung Dimulai, Orang Tua Murid Ngaku Terbantu
“Harusnya Dirut bisa membuat suasana kerja yang kondusif. Bukan justru menekan karyawan dengan dalih evaluasi. Mereka sudah bekerja sesuai aturan, maka haknya wajib diberikan. Jangan sampai masyarakat jadi korban kegaduhan ini, mereka ini sedang menunggu peningkatan pelayanan air bersih,” ucapnya. (Reza Deny/R7/HR-Online/Editor-Ndu)