SMA Swasta di Jawa Barat Ikuti Aturan Jam Efektif Masuk Sekolah 6.30 WIB

1 month ago 37

harapanrakyat.com,- Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Jawa Barat memastikan akan mengikuti jam efektif masuk sekolah pukul 6.30 WIB. Aturan itu mulai berlaku pada Senin 14 Juli 2025.

Ketua FKSS SMA Swasta Jawa Barat, Ade Hendriana mengatakan, mayoritas SMA swasta akan mengikuti jam efektif masuk sekolah pukul 6.30 WIB. Walaupun ada sejumlah SMA swasta yang tidak mengikuti aturan itu karena kondisi tidak memungkinkan.

“Sebagian besar mengikuti, tapi ada juga di sejumlah daerah yang tidak mengikuti jam efektif masuk sekolah,” kata Ade, Kamis (10/7/2025).

Ia menuturkan, SMA swasta yang tidak mengikuti aturan jam efektif masuk sekolah ini karena alasan geografis, sehingga tidak bisa berangkat lebih awal dari sebelumnya.

SMA swasta yang tidak akan mengikuti aturan itu akan mengajukan dispensasi ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan sesuai regionalnya.

“Boleh tidak mengikuti karena alasan kondisi geografis. Sesuai informasi yang kami terima waktu itu, ada penyesuaian kondisi,” tuturnya.

Baca Juga: Pro dan Kontra Penambahan Kuota Rombel di Sekolah Negeri, Disdik Jabar Jelaskan Tujuannya

Banyak Orang Tua Murid SMA Swasta di Jawa Barat Mengeluhkan Kebijakan Jam Masuk Sekolah

Ade menambahkan, jam efektif masuk sekolah yang mulai pada tahun pelajaran 2025/2026 ini, banyak dikeluhkan oleh para orang tua. Sebab, mereka harus menyiapkan segala segala sesuatunya lebih pagi.

Kendati banyak keluhan, SMA swasta tetap mengikuti jam efektif masuk sekolah pukul 6.30 WIB mulai pekan depan.

“Keluhan ada, apalagi ibu-ibu harus masak, anak ada dua dan tiga. Itu ada keluhan tersebut untuk siapkan ini dan itu sebagainya, banyak lah seperti itu,” ucapnya.

Berita sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto mengatakan kebijakan jam efektif masuk sekolah yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor: 58/pk.03/Disdik tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, mulai pekan depan.

Disdik Jawa Barat pun sudah menyampaikan SE itu ke seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA serta SMK sederajat.

Purwanto menyebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga menginstruksikan mengenai jam efektif masuk sekolah ke seluruh bupati dan wali kota.

“Iya mulai tahun pelajaran baru aja. Kan Pak Gubernur sudah ngirim ke bupati dan wali kota, kami juga sudah menyampaikan ke PAUD, SD, SMP, dan SMA maupun SMK,” kata Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Meski begitu, satuan pendidikan di Jawa Barat boleh mengajukan dispensasi mengenai kebijakan jam efektif masuk sekolah dengan alasan yang jelas.

Sebab, kebijakan ini bersifat opsional atau fakultatif, karena kepala sekolah dan para orang yang mengetahui kondisi di daerah masing-masing.

Baca Juga: Jam Masuk Sekolah 6.30 WIB di Jabar Mulai Berlaku Tahun Ini, Sekolah Bisa Ajukan Dispensasi 

“Itu bersifat opsional, fakultatif, tergantung nanti wilayah masing-masing. Kan yang lebih tahu kan kepala sekolah sama orang tua,” ujarnya. (Reza Deny/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |