harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah warga Kabupaten Bekasi yang rumah dan tempat usahanya di bantaran sungai dibongkar dan tidak mendapatkan kompensasi atau bantuan.
Melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya @dedimulyadiofficial, Dedi Mulyadi menjawab protes warga. Terutama warga yang merasa tidak mendapat ganti rugi atas pembongkaran bangunan mereka di bantaran sungai.
Gubernur Jabar menegaskan bahwa tidak semua pembongkaran bangunan-bangunan di bantaran sungai Bekasi tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Buat warga Bekasi yang mengeluh karena rumahnya di bantaran sungai dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kemudian marah pada saya tidak mendapat kompensasi,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (10/07/2025).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bantah Disponsosi Oligarki, Kunjungan Aguan Cs untuk Apa?
Alasan Pemilik Rumah di Bantaran Sungai Bekasi yang Dibongkar Tak Dapat Kompensasi atau Bantuan
Dedi Mulyadi menjelaskan, pembongkaran bangunan liar di wilayah bantaran sungai Kabupaten Bekasi sebenarnya dilakukan oleh dua pihak yang berbeda.
Ia menyebutkan bahwa pembongkaran oleh pihak provinsi dilakukan secara terencana dan dibarengi dengan pemberian kompensasi.
“Saya sampaikan bahwa pembongkaran bangunan liar di Kabupaten Bekasi itu dilakukan dua kelembagaan. Pertama oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan setiap bangunan yang dibongkar pemiliknya itu memang mendapat kompensasi,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa kompensasi yang diberikan bertujuan agar warga yang terdampak bisa kembali bangkit, misalnya untuk membuka usaha baru atau menyewa tempat tinggal lain.
Ia juga menjelaskan bahwa dana kompensasi yang diberikan bukan berasal dari anggaran pemerintah daerah, tetapi bantuan sosial dari para mitra kerja pemerintah provinsi.
“Dana itu bukan diperoleh dari dana APBD Provinsi tetapi bantuan CSR dari mitra kerja Pemda Provinsi Jawa Barat,” terangnya.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa keluhan yang muncul justru berasal dari warga yang terkena dampak pembongkaran oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, bukan oleh pihak provinsi.
“Yang mengeluh itu adalah warga yang dibongkar oleh Pemda Kabupaten Bekasi, sehingga tidak mendapat bantuan,” ujarnya.
Meskipun ada keluhan, Dedi tetap mendukung langkah Bupati Bekasi dalam menata wilayah bantaran sungai. Tujuannya adalah untuk memperbaiki aliran air, mencegah penyumbatan, dan mengurangi risiko banjir.
Dedi Mulyadi Minta Maaf, Akan Ajak Pemkab Bekasi Bahas Nasib Warga
Dedi Mulyadi mengakui bahwa permasalahan banjir di Kabupaten Bekasi memang belum sepenuhnya selesai. Namun, kondisi saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Memang masih ada titik-titik banjir tetapi jauh lebih baik dibanding dulu,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang terdampak akibat berbagai kebijakan pembongkaran yang dilakukan.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Dedi Mulyadi berencana mengajak Bupati Bekasi untuk membahas nasib warga yang kehilangan tempat tinggal dan tempat usahanya yang semula ada di bantaran sungai.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Jelaskan Filosofi Lambang Baru RSUD Welas Asih, Ini Tanggapan Pimpinan Yayasan Al-Ihsan
“Saya juga ingin mengajak bicara Pak Bupati, membicarakan nasib dari warganya,” tandasnya. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)