harapanrakyat.com,- Ratusan sopir truk dan angkutan barang di Garut, Jawa Barat, kembali menggelar aksi mogok operasional. Aksi ini merupakan aksi lanjutan para sopir yang menuntut dicabutnya Undang-Undang Over Dimensi Over Load (ODOL) yang dianggap akan memeras hasil keringat para pengemudi di jalan.
Aksi mogok operasional berpusat di lapang parkir Sarana Olah Raga (SOR) Adiwijaya Ciateul, Kecamatan Tarogong, tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Garut, Minggu (13/7/2025).
Mereka memarkirkan kendaraan dan tak mengangkut pesanan barang hasil bumi diantaranya sayuran, cabai hingga sembako ke pasar besar di luar kota, seperti Jakarta dan Bandung.
Baca Juga: Protes Aturan ODOL di Garut Berdampak ke Petani, Sopir Truk Mogok Beroperasi Hasil Panen Membusuk
Ratusan Sopir Truk dan Angkutan Barang di Garut Tuntut UU ODOL Dicabut
Aksi mogok kali ini merupakan aksi lanjutan para sopir yang aspirasinya tak digubris pemerintah. Mereka menuntut agar UU ODOL dicabut karena akan merugikan para sopir di jalanan.
“Tidak ada tanggapan serius dari pemerintah, malah akan ada penindakan mulai besok tanggal 14 Juli, dan kami merasa keberatan. Tindakan itu memberatkan para sopir. Misalnya kami membawa barang yang dianggap overload 20 sampai 50 persen, maka kita akan kena sanksi 1 juta rupiah,” kata Edi, salah seorang sopir truk.
Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi mengatakan, aturan ODOL akan ada dampak negatif terhadap kelangsungan siklus rantai pasokan barang.
Harga-harga barang akan naik, terutama sembako dan sayuran, karena aturan ODOL jelas mengatur tonase hingga kapasitas yang belum rinci.
“Misalkan angkutan barang yang menarik busa membawa 5, maka akan overload. Atau angkutan lainnya misalkan yang membawa ikan, itu kan harus pakai oksigen, tentu akan over. Ini kan tidak tuntas mengaturnya,” kata Yudi.
Baca Juga: Aturan ODOL Dinilai Tak Adil, Sopir Truk di Sumedang Turun ke Jalan
“Belum lagi yang membawa sayur, misal membawa barang 8 ton harus diturunkan menjadi 4 ton. Maka harga akan berdampak pada masyarakat, yang mana harga-harga akan merangkak naik,” katanya menambahkan.
Aksi mogok para sopir truk dan angkutan barang ini digelar serentak secara nasional. Bagi ratusan sopir di Garut akan mogok operasional hingga Senin (14/7/2025) besok.
Mereka pun tetap menuntut agar pemerintah mencabut aturan ODOL karena akan mengakibatkan pasokan barang berkurang. Sehingga berdampak terhadap harga-harga di pasaran. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)