harapanrakyat.com,- Pemprov Jabar melakukan penertiban terhadap puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar di persimpangan Jalan Prof. Eyckman-Sukajadi, dekat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, langkah ini penertiban ini untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik yang selama puluhan tahun beralih fungsi.
Selain itu, penataan ini berdasarkan keluhan Poltekkes Kemenkes Bandung yang akses masuknya kerap terhambat oleh aktivitas perdagangan di depan gerbang mereka.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Bentuk Sekolah Maung di Jawa Barat
“Kami mengembalikan seluruh area sesuai fungsinya. Trotoar dan taman harus kembali ke fungsi. Sudah hampir 35 tahun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Termasuk keluhan dari Poltekkes, akses mereka tertutup, mau keluar enggak bisa, terhalang lapak yang digembok pedagang,” kata Dedi di sela-sela penertiban, Selasa (12/5/2026).
Temuan Miras dan Urgensi Ketertiban Umum
Selain mengembalikan fungsi, Dedi menemukan PKL yang menjual minuman keras (miras) di area tersebut. Ia pun mendapati satu boks mobil berisi miras. “Kemudian di sini minuman keras tadi hampir satu boks mobil kami temukan, mereka biasa mabuk di sini,” ujarnya.
Dalam penertiban ini, Pemprov Jawa Barat membongkar 50 bangunan PKL semi permanen. Pembongkaran itu bertujuan untuk menjaga citra Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi tetap terlihat bersih, rapi, dan indah.
“50-an bangunan. Kami akan berdiskusi dengan Pemkot Bandung untuk membenahi ibu kota provinsi agar kelihatan bersih, rapi, dan indah, tapi masyarakat ekonominya berjalan,” ucapnya.
Baca juga: Rencana Jalan Berbayar Gantikan Pajak Kendaraan, DPRD Jawa Barat Ingatkan Soal Regulasi
Mengenai nasib para PKL, Dedi memberikan uang kompensasi secara langsung sebagai bekal untuk memenuhi kebutuhan pokok selama satu bulan ke depan.
Selanjutnya, Pemprov Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait penyediaan lahan relokasi. Mengingat, para puluhan PKL ini menggunakan aset Pemkot Bandung.
“Nanti kami cari dengan Pemkot Bandung, karena kan kalau persoalan penempatan ini kewenangan Pemkot. Pemkot asetnya, kalau itu (Jalan Sukajadi) Pemprov Jawa Barat. Nanti setelah ini akan kami carikan solusi,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu pedagang bakso, Parto (55) mengaku terkejut dengan penertiban yang terkesan mendadak. Parto hanya ditanya oleh Dedi Mulyadi mengenai modal berjualan bakso, lalu diberikan uang senilai Rp2 juta sebagai pengganti modal usaha. “Dadakan, tadi lagi jualan, Saya kaget. Tadi cuman ditanya oleh Pak Gubernur, modalnya berapa, dikasih Rp2 juta. Lahannya pemerintah yang punya. Udah 20 tahun berjualan,” kata Parto. (Reza/R6/HR-Online)

22 hours ago
22

















































