harapanrakyat.com,- Polisi membongkar gudang penampungan motor curian di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Dari lokasi, Polda Metro Jaya menyita 1.494 unit motor, termasuk 957 unit dalam kondisi utuh.
Pengungkapan dilakukan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat penggeledahan, petugas menemukan ribuan motor berbagai merek dan kondisi.
Ada yang masih baru terbungkus plastik, ada pula yang sudah usang dan berdebu. Selain motor, polisi juga mendapati tumpukan suku cadang serta alat berat di area gudang.
Baca Juga: Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu, Tiga Narapidana Terancam Kehilangan Hak Remisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut kasus ini sebagai dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor dalam skala besar.
“Kasus besar terkait praktik pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor berhasil diungkap, dengan dugaan kuat kendaraan itu hasil curanmor,” katanya.
Baca Juga: Polres Kota Banjar Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 537 unit motor ditemukan dalam kondisi terurai menjadi beberapa bagian. Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut disiapkan untuk dijual ke luar negeri.
Penyidik Dalami Jaringan Penadah Motor Curian di Jakarta Selatan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menegaskan, seluruh kendaraan yang ditemukan masih ditelusuri asal-usulnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan kejanggalan pada dokumen kepemilikan kendaraan yang ada di lokasi. sehingga kendaraan ini kuat dugaan berasal dari tindak pidana.
“Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Diduga berasal dari tindak kejahatan,” katanya.
Polisi kini fokus mengungkap jaringan penadah yang terlibat serta kemungkinan adanya sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas daerah. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ribuan motor tersebut merupakan hasil curanmor terorganisir.
Selain itu, aparat juga mendalami modus penampungan dan distribusi motor curian. Dugaan sementara, kendaraan yang masih utuh akan dijual kembali, sementara yang sudah dibongkar dijadikan suku cadang ilegal.
Kasus ini perlu untuk didalami karena menyangkut jumlah kendaraan yang disita sangat besar. Dengan demikian, Polisi menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penadahan motor curian tersebut.
Baca Juga: Viral Video Preman Palak Sopir Bus di Tasikmalaya Ternyata Hoaks, Ini Fakta Sebenarnya
Gudang motor curian di Kebayoran Lama jadi bukti kejahatan terorganisir. Polda Metro Jaya berhasil menyita 957 motor utuh sebagai barang bukti penadahan kendaraan bermotor berskala besar. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

22 hours ago
19

















































