Nyambi Jadi Kurir Sabu, Polisi Tangkap Sopir MBG di Depok

18 hours ago 22

harapanrakyat.com,- ‎Seorang sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Depok berinisial A, ditangkap polisi karena terlibat sebagai kurir sabu sekaligus pengguna. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (12/5/2026).

Tim Opsnal Polsek Tajurhalang bergerak setelah lebih dulu menangkap seorang penjual pecel lele berinisial D. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian mengamankan A yang bekerja sebagai sopir MBG.

‎Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarmata menjelaskan, petugas melakukan penangkapan di sebuah kebun kosong milik warga. “Anggota kepolisian langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Baca Juga: Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu, Tiga Narapidana Terancam Kehilangan Hak Remisi

‎Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat total 1,03 gram. Kuat dugaan barang bukti tersebut sudah siap edar.

‎Selain kurir, A juga sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Hal ini menambah daftar kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan masyarakat dengan latar belakang pekerjaan beragam.

Polisi Tangkap Sopir MBG di Depok dengan Barang Bukti Sabu Siap Edar

Baca Juga: Kelabui Polisi, Pasutri Gunakan Kode Ukuran Baju untuk Transaksi Sabu di Tasikmalaya

‎Penangkapan A menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menyasar berbagai kalangan, termasuk mereka yang bekerja di program sosial pemerintah. Polisi menekankan bahwa tindakan tegas akan terus pihaknya lakukan terhadap siapa pun yang terlibat.

 “Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu, juga pemakai,” jelasnya.

‎Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang melibatkan A dan D. Penyelidikan diarahkan guna memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam distribusi sabu di wilayah Depok. 

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Ringkus Pengedar Sabu Lintas Jabar Selatan, Saat Transaksi Pelaku Gunakan Nama Hewan

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan telah diamankan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

‎Pihak kepolisian menindak lanjuti dugaan keterlibatan sopir MBG yang nyambi jadi kurir sabu di wilayah Depok. Polisi juga mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti sabu seberat 1,03 gram. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |