harapanrakyat.com,- Institusi kepolisian kembali digoyang isu miring. Kali ini, aroma perselingkuhan menyeruak setelah oknum anggota polisi dari Polsek Banjarsari berinisial H, diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita bersuami. Mirisnya, aksi tak terpuji itu disinyalir dilakukan di dalam asrama atau rumah dinas (mess) polisi, yang berada di lingkungan Mapolsek Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Jawa Barat.
Terbongkarnya skandal ini bermula dari kecurigaan sang suami wanita tersebut, berinisial (HU). Ia mengaku merasakan ada perubahan perilaku pada istrinya dalam beberapa waktu terakhir.
Puncaknya, saat sang istri tengah mandi, HU tak sengaja melihat notifikasi pesan WhatsApp di ponsel istrinya yang tergeletak. “Waktu itu pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB. Istri saya lagi mandi, lalu saya lihat ada chat WhatsApp masuk. Karena penasaran, saya buka, ternyata isinya janjian bertemu dengan H di asrama polisi,” ungkap HU Rabu (13/05/2026).
Merasa dikhianati, HU kemudian menginterogasi sang istri. Setelah sempat mengelak, sang istri akhirnya mengakui hubungan gelapnya dengan oknum anggota polisi dari Polsek Banjarsari tersebut.
“Istri saya akhirnya jujur mengakui hubungannya dengan H. Bahkan, dia mengaku sudah pernah melakukan hubungan intim satu kali di mess Polsek. Meski dalam pengakuan istri katanya dia terpaksa melayani syahwat sang oknum lantaran di paksa. Dan untuk chat yang saya baca itu, sebenarnya rencana janjian untuk yang kedua kalinya,” tambahnya dengan nada kecewa.
Baca Juga: Soal Dugaan Perselingkuhan Guru PPPK di Lakbok, BKPSDM Ciamis Sebut Masih Minim Bukti
Laporkan Oknum Anggota Polsek Banjarsari ke Polres Ciamis
Tak terima harga dirinya diinjak-injak, HU memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum. Ia telah resmi melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Polres Ciamis untuk diproses lebih lanjut.
“Saya punya harga diri. Saya ingin ini diproses secara hukum agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi. Bahkan saya berharap H di PTDH, lalu dia harus mengawin istri saya,” tegas HU.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah anggota Polsek Banjarsari membenarkan adanya isu yang menyeret rekan mereka. Kasus ini dikabarkan sudah masuk dalam penanganan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ciamis.
Baca Juga: Disdik Ciamis Berhentikan Sementara Guru PPPK yang Diduga Terlibat KDRT dan Perselingkuhan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Banjarsari masih enggan memberikan keterangan secara rinci. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarsari melalui perantara anggota, mengarahkan agar awak media melakukan konfirmasi langsung ke Polres Ciamis terkait perkembangan pemeriksaan oknum Oknum Polsek Banjarsari tersebut. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

2 hours ago
6

















































