harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil menunjukkan komitmen luar biasa dalam memenuhi hak-hak dasar anak. Khususnya dalam memastikan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak dan pasokan air bersih.
Pencapaian signifikan ini mengukuhkan posisi Ciamis sebagai daerah yang berdedikasi menciptakan lingkungan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Penyediaan sanitasi dan air bersih yang memadai bagi anak-anak merupakan salah satu kriteria krusial dari 24 indikator yang menjadi tolok ukur Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini juga selaras dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak Internasional, yang secara global menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan esensial demi kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.
Keberhasilan Ciamis ini tak luput dari perhatian tim verifikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DP2KBP3A) Provinsi Jawa Barat. Setelah evaluasi menyeluruh, mereka memberikan penilaian yang sangat memuaskan.
“Tim verifikasi dari DP2KBP3A Provinsi Jabar telah memberikan nilai 24 dari total 25 poin untuk akses anak terhadap sanitasi dan air bersih di Kabupaten Ciamis,” terang Elis Lismayani, Plt. Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan DP2KBP3A Ciamis, pada Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Mantap, PIK-R Smansabar Ciamis Jadi Juara 1 Tingkat Nasional
Penilaian positif yang diraih pada tahun 2024 ini menjadi modal berharga bagi Ciamis dalam menghadapi evaluasi KLA untuk tahun 2025. “Alhamdulillah, capaian ini sangat memuaskan,” tambahnya.
Elis Lismayani lebih lanjut menjelaskan nuansa di balik istilah “akses” dalam konteks ini. Ia menegaskan bahwa akses tidak selalu berarti setiap anak harus memiliki fasilitas pribadi. Sebaliknya, yang lebih penting adalah adanya kemudahan daya jangkau. “Akses itu bukan berarti semua harus punya fasilitas sendiri, tapi bagaimana anak-anak bisa dengan mudah menjangkau dan menggunakan, misalnya, toilet yang bersih dan dekat. Itu salah satu contohnya,” papar Elis.
Fokus utama adalah memastikan ketersediaan dan kemudahan penggunaan fasilitas sanitasi serta pasokan air bersih yang aman di seluruh lingkungan tempat anak-anak beraktivitas, baik di rumah, sekolah, maupun ruang publik.
Akses terhadap sanitasi dan air bersih bagi anak bukan sekadar angka dalam penilaian. Indikator ini merupakan bagian integral dari Klaster IV: Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan dalam kerangka Konvensi Hak Anak. Dalam konteks KLA, poin ini mencakup adanya fasilitas sanitasi yang memenuhi standar kelayakan serta kemudahan akses terhadap air bersih yang aman untuk dikonsumsi.
Prestasi Ciamis ini dengan jelas menggambarkan dedikasi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung, yang pada akhirnya menjadi fondasi kuat bagi masa depan anak-anak yang lebih cerah. (R8/HR Online/Editor Jujang)