harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hari ini, Selasa (22/7/2025), menegaskan untuk tidak mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03/Kesra. SE ini secara spesifik pada poin ketiga ada larangan sekolah mengadakan kegiatan tur studi, dengan alasan utama untuk mengurangi beban finansial orang tua siswa.
Dedi mengambil keputusan ini, meskipun sehari sebelumnya, Senin (21/7/2025), Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) melayangkan tuntutan di Gedung Sate, Bandung, meminta pencabutan SE tersebut.
“Insya Allah Gubernur Jabar akan tetap berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa. Hal itu supaya orang tua tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan,” kata Dedi, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, menjaga keberlangsungan dan mengefisiensikan pendidikan dari beban yang tidak berkaitan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Panca Waluya, menjadi hal yang penting untuk ia lakukan.
“Jadi sikap saya akan tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak,” tegasnya.
Aksi Demo P3JB Cabut SE Larangan Tur Studi, Dedi; Perjelas Tur Studi Kegiatan Piknik
Lebih lanjut, Dedi menambahkan, aksi demonstrasi dari para pelaku usaha kepariwisataan hingga memblokade Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja, semakin memperjelas bahwa kegiatan tur studi yang selama ini berlangsung, merupakan kegiatan piknik atau rekreasi.
Apalagi, Dedi Mulyadi mendapatkan informasi, bahwa aksi demonstrasi untuk mencabut SE Nomor 45/PK.03.03/Kesra, mendapat dukungan dari Asosiasi Jeep yang beroperasi di sekitar kawasan Gunung Merapi, D.I. Yogyakarta.
“Yang protes itu adalah kegiatan pariwisata. Surat edaran saya adalah SE studi tur. Yang dilarang itu adalah kegiatan studi tur. Yang kemudian dengan demonstrasi itu menunjukkan semakin jelas, bahwa kegiatan studi tur itu sebenarnya kegiatan piknik, kegiatan rekreasi,” jelasnya.
Dedi berharap, meskipun ada SE tersebut, industri pariwisata di Jawa Barat dan daerah lain tetap dapat tumbuh. Namun, Dedi menginginkan wisatawan yang datang ke destinasi adalah mereka yang memiliki kemampuan ekonomi yang baik.
“Jadi bukan orang-orang yang berpenghasilan pas-pasan dengan alasan studi tur. Akhirnya dipaksa harus pergi piknik, atau walaupun tidak dipaksa anaknya ngamuk di rumah karena malu kalau tidak ikut piknik,” katanya.
Baca Juga: Massa Aksi dari Solidaritas P3JB Blokade Jalan, Arus Lalin di Kawasan Gedung Sate Macet Parah
Sebelumnya, massa P3JB menuntut agar Gubernur Jabar mencabut SE larangan tur studi yang diterbitkan pada 6 Mei 2025. Koordinator Lapangan dari Solidaritas P3JB, Nana Yohana menyatakan, pihaknya datang ke Gedung Sate untuk menyampaikan aspirasi, bukan aksi demonstrasi. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)