Selebritas Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan mengejutkan dari seorang wanita bernama Nunun Lusida (60). Nunun mengklaim telah menjadi korban dugaan penipuan oleh sang artis terkait uang senilai Rp 700 juta. Uang sebesar itu Vicky pinjam sejak Januari 2024, namun tak kunjung membayarnya hingga sekarang.
Kasus ini bermula ketika Vicky menjanjikan mantan suami Nunun untuk menjadi pasangannya sebagai calon Wakil Bupati Bandung Barat pada Pilkada 2024 lalu.
Untuk memuluskan rencana politik tersebut, Vicky Prasetyo meminjam dana sebesar Rp 700 juta sebagai modal. Nunun mengaku terbujuk karena Vicky memberikan janji manis bahwa uang tersebut hanya dipinjam sementara dan akan dikembalikan dalam kurun waktu tiga hari.
Baca Juga: Bantah Tipu Masuk Akpol Rp 5 Miliar, Adly Fairuz Merasa Dizalimi
Sayangnya, hingga hampir dua tahun berlalu, uang yang merupakan tabungan masa tua Nunun tersebut tidak pernah kembali.
Gaya Hidup Mewah, Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan Penipuan
Rasa kecewa Nunun semakin mendalam saat melihat aktivitas Vicky di media sosial. Sementara Nunun sendiri kesulitan membiayai kebutuhan sehari-hari, ia melihat Vicky aktif pamer kekayaan. Seperti membeli rumah miliaran rupiah hingga membuka berbagai lini bisnis baru.
“Saya melihat di media sosial itu usahanya maju, bisa beli rumah miliaran. Tapi mengapa uang saya tidak juga ia kembalikan,” ungkap Nunun dalam jumpa pers di Jatinegara pada Senin (16/2/2026).
Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi Imbas Penipuan Status, Begini Reaksi Wardatina Mawa
Kuasa hukum Nunun, James Tambunan, juga menyayangkan sikap terlapor Vicky Prasetyo yang masih aktif tampil di televisi, tetapi mengabaikan kewajibannya.
Langkah Hukum dan Somasi
Pihak Nunun menyatakan telah mengupayakan jalur kekeluargaan dengan menawarkan skema cicilan. Namun tidak mendapatkan respons positif dari Vicky Prasetyo. Bahkan, nomor rekening yang Vicky minta pun tetap tidak diikuti dengan adanya transfer dana.
Akibat itikad baik yang tak kunjung terlihat, Nunun telah melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi (Bandung Barat). Pihak korban kini menuntut kepastian hukum dan berharap uang tabungan yang ia kumpulkan selama puluhan tahun itu dapat segera kembali untuk biaya hidup dan anak-anaknya.
Hingga saat ini pihak Vicky Prasetyo belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun berbagai awak media telah berupaya mengonfirmasinya. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

1 day ago
12

















































