harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman memastikan, penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03/Kesra terutama poin ketiga terkait larangan studi tur, karena bisa menambah beban orang tua murid sudah melalui pertimbangan yang matang.
“Terkait dengan kebijakan, kami juga harus cermat. Karena kebijakan itu lahir dari pertimbangan filosofis, yuridis, dan sosiologis,” kata Herman di Kantor Bappeda Jawa Barat, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, penerbitan SE larangan studi tur di Jawa Barat ini efektif untuk memastikan pembelajaran lebih optimal. Sebab, dinamika ekonomi keluarga pada kenyataannya bisa mempengaruhi proses pembelajaran murid.
“Apabila studi tur yang berdampak terhadap pembiayaan, ujungnya itu memberatkan orang tua, terutama orang tua menengah bawah,” tuturnya.
Larangan Studi Tur di Jawa Barat: Studi Tur untuk Pembelajaran Tidak Perlu Jauh, Bisa di Dalam Daerah
Lebih lanjut, Herman menambahkan, sejatinya pelaksanaan studi tur ini merupakan kegiatan perjalanan dengan perencanaan yang tujuannya untuk belajar.
Oleh karena itu, sekolah masih bisa melakukan studi di dalam daerah masing-masing sebagaimana maksud dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Misalkan, orang Bandung kan bisa studi tur ke Museum Geologi, Gedung Sate, maupun Tahura Dago. Anak-anak dapat ilmu baru, belajar sejarah dan seni budaya, serta dapat relaksasi, murah meriah ya,” ujarnya.
Dengan begitu, SE larangan studi tur ini berlaku untuk kegiatan yang pembiayaan di luar batas kemampuan orang tua. Apalagi, pelaksanaan studi tur seringkali ke luar Jawa Barat hingga membutuhkan biaya jutaan rupiah.
“Jadi maksudnya larangan studi tur yang berdampak terhadap pembiayaan yang di luar batas kemampuan orang tua,” kata Herman.
Kendati demikian, Herman memastikan Pemprov Jawa Barat menghargai penyampaian aspirasi dari para pekerja pariwisata. Mengungkap, setiap warga negeri memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik.
Baca Juga: Protes Larangan Studi Tur, Pelaku Usaha Wisata Pangandaran Ikut Unjuk Rasa ke Gedung Sate
“Kami menghargai penyampai aspirasi itu, tentu kami dalami dengan cermat begitu. Karena setiap warga negara punya hak untuk menyampaikan aspirasi, saran, kritik, enggak ada persoalan,” tuturnya. (Reza Deny/R7/HR-Online/Editor-Ndu)