Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bayi Diseret Anjing di Sumedang, Ada Luka Tusuk dan Sayatan Sajam 

5 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Polisi mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Jasad bayi tersebut sebelumnya ditemukan setelah diseret oleh seekor anjing peliharaan warga pada Sabtu (29/8/2026). 

Baca juga: Kasus Jasad Bayi Laki-laki di Sumedang Terungkap, Polisi Amankan Perempuan 19 Tahun

Fakta terbaru itu terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, menggelar pra-rekonstruksi pada Selasa (1/9/2026). Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan ibu bayi berinisial ER (19) sebagai tersangka.

Pra-rekonstruksi dilakukan dengan memperagakan 32 adegan. Rangkaian adegan tersebut menggambarkan peristiwa sejak ER bertemu dengan kekasihnya yang diketahui berasal dari Tasikmalaya hingga proses persalinan dan kejadian yang menyebabkan bayi tersebut meninggal.

Polisi Ungkapkan Hasil Pra-Rekonstruksi

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, hasil pra-rekonstruksi menunjukkan bayi dilahirkan di dalam rumah dalam kondisi masih hidup. Setelah itu, bayi tersebut dikuburkan di lahan kebun kosong yang berada di sisi kanan rumah tersangka. 

Menurut polisi, lubang yang digunakan untuk menguburkan jasad bayi memiliki kedalaman sekitar 20 sentimeter dan dibuat menggunakan sendok semen. Selain mengungkap proses kelahiran dan penguburan, penyidik juga memperoleh temuan dari hasil koordinasi dengan dokter forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

Pada tubuh bayi ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam. Polisi menyebut terdapat lima luka tusukan di bagian punggung dan empat luka pada bagian depan tubuh bayi.

“Pada saat bayi dilahirkan, masih keadaan hidup. Fakta kedua ada tusukan di tubuh bayi. Di punggung 5 tusukan, di bagian depan ada 4 tusukan,” kata Tanwin.

Baca juga: Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Kosong di Sumedang, Diduga Diseret Anjing

Temuan lain berkaitan dengan sejumlah bagian tubuh bayi yang sampai saat ini belum ditemukan. Polisi memastikan tangan dan kaki kiri serta pergelangan kaki kanan terpisah dari tubuh akibat sayatan benda tajam. Dengan demikian, polisi membantah dugaan bahwa bagian tubuh tersebut hilang karena dimakan atau digigit anjing yang sebelumnya menyeret jasad bayi.

“Itu bukan dimakan oleh anjing peliharaan masyarakat sekitar. Itu (lengan dan kaki kiri) terpisah dari tubuh dari sayatan senjata tajam,” katanya.

Tersangka Kasus Saat Ini

Hingga saat ini, ER masih menjadi satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut. Polisi belum menetapkan kekasih ER yang diduga merupakan ayah biologis bayi sebagai tersangka.

Pria tersebut masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam peristiwa yang menyebabkan bayi tersebut meninggal.

Baca juga: Satnarkoba Polres Sumedang Gagalkan Dugaan Peredaran 3 Ribu Butir Obat Keras di Jatinangor

Pra-rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan keterangan ER juga menjadi bagian dari upaya penyidik mencocokkan keterangan tersangka dengan kondisi di tempat kejadian perkara.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan tiga fakta baru yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa di lokasi. Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gunting dan pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang-barang itu kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh kasus kematian bayi tersebut. (Aang/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |