harapanrakyat.com,- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat, bersama Tim Hukum Jabar Istimewa akan mengawal proses hukum dugaan tindakan intimidasi oleh seorang yang mengaku sebagai wartawan terhadap guru SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Aksi arogan itu sempat terekam kamera hingga mendadak viral di berbagai platform media sosial.
Wakil Ketua VI PGRI Jawa Barat, Yayan Taryana mengecam keras peristiwa yang menimpa guru di hadapan para murid SDN Sukaraja 2.
Proses Hukum Kasus Intimidasi Guru SDN Sukaraja 2 Sukabumi
Baca Juga: Guru SD PPPK di Panumbangan Diduga jadi Korban Pelecehan, PGRI Ciamis; Siap Kawal Hingga Tuntas
PGRI Jawa Barat menilai tindakan itu telah mencederai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
“Kami mengecam keras dan menyesalkan kejadian tersebut terhadap guru di sekolah dan disaksikan oleh para siswa. Sementara kami para guru dan insan pendidik tengah berusaha mewujudkan sekolah ramah anak,” kata Yayan, Selasa (1/9/2026).
PGRI Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas insiden itu kepada pihak kepolisian. Selain itu, Yayan mendukung langkah Tim Hukum Jabar Istimewa untuk mengawal proses hukum dugaan intimidasi oknum wartawan terhadap guru SDN Sukaraja 2 Sukabumi.
“Kami telah menguasakan penyelesaian peristiwa tersebut kepada Tim Hukum Jabar Istimewa. Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Tanpa Restorative Justice
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso mengatakan, atas instruksi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Tim Hukum Jabar Istimewa akan mengawal peristiwa tersebut hingga meja hijau.
Jutek menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penanganan perkara tidak akan Restorative Justice (RJ).
“Kami akan mengawal ini sampai persidangan, supaya jadi pelajaran. Lingkungan sekolah itu harus aman bagi pelajar dan guru. Sekolah itu tempat cari ilmu, bukan menjadi ajang untuk memeras, mengintimidasi, maupun pengancaman,” kata Jutek.
Tagih Uang Langganan Bulanan
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris PGRI Kabupaten Sukabumi, Asep Nurrahman berujar, peristiwa itu bermula saat oknum wartawan yang biasa menjual koran ke sekolah mendatangi lokasi untuk menagih biaya langganan koran bulanan.
Namun, Kepala SDN Sukaraja 2 Kabupaten Sukabumi, Siti Julaeha saat itu meminta penundaan pembayaran karena anggaran belum tersedia. Kemudian pada momen itu terjadi cekcok di dalam kantor sekolah hingga memancing perhatian para murid.
“Dari situ lah ngamuk, mencak-mencak lah istilahnya di sekolah, seperti terlihat di video yang beredar,” pungkasnya. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

5 hours ago
9

















































