Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Tepis Isu Pengondisian Proyek Revitalisasi Pendidikan

10 hours ago 9

​harapanrakyat.com,- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tasikmalaya, Wandi Herpiandi, memberikan tanggapan terkait gelombang aksi demonstrasi yang dilancarkan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda (Fortabes) di kantornya, Selasa (1/9/2026).

​Wandi menegaskan bahwa seluruh jajaran Dinas Pendidikan menghormati dan mengapresiasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.

​”Perkenalkan saya Wandi Herpiandi Kepala Dinas Pendidikan, didampingi Kepala Bidang PAUD dan Kepala Bidang SMP. Intinya kami menghormati dan mengapresiasi setiap warga masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Terkait isu program revitalisasi sebagai Program Strategis Nasional, kami dari Dinas Pendidikan tentu mendukung penuh agar program tersebut berjalan dengan baik,” ujar Wandi, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Diduga Ada Penyimpangan Revitalisasi Pendidikan 2026, Massa Segel Ruangan Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya

​Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Tepis Isu Pengondisian dan Penunjukan Pihak Ketiga

​Menjawab tuduhan mengenai adanya pengondisian proyek hingga keterlibatan oknum dinas dan CV tertentu, Wandi secara tegas membantah isu tersebut. Ia memastikan pihak dinas selalu patuh pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah pusat.

​”Mengenai anggapan adanya penggiringan dan sebagainya, tentu itu hal yang tidak benar. Dinas Pendidikan patuh pada prosedur serta juklak dan juknis dari pemerintah pusat. Karena program ini bersifat swakelola, tidak ada kegiatan yang disubkan, dikontrakkan, atau dipihakketigakan,” tegas Wandi.

Baca Juga: Juru Parkir Kawasan Dadaha Tasikmalaya Tolak Rencana Pengelolaan oleh Pihak Ketiga 

​Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam hal penunjukan penyedia barang dan jasa pada program tersebut.

​”Dalam program swakelola, seluruh kewenangan dan keputusan ada di pihak sekolah. Kami tidak ada kewenangan untuk menunjuk pihak ketiga. Jadi jika ada isu seperti itu, terus terang itu tidak ada,” imbuhnya.

​Wandi menegaskan, jika masyarakat atau media menemukan adanya pihak sekolah yang memborongkan pengerjaan swakelola, dinas akan langsung mengambil tindakan tegas berupa teguran dan penertiban.

​Terkait ketidakhadirannya saat massa melancarkan aksi di Kantor Disdik Kabupaten Tasikmalaya, Wandi membantah tuduhan sengaja menghindari para demonstran. Ia menjelaskan bahwa pada saat yang bersamaan harus menghadiri agenda resmi Pemkab Tasikmalaya.

​”Oh tidak ada (menghindari). Dalam waktu yang bersamaan kami diundang melaksanakan peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Baiturrahmah, silakan boleh dicek. Kami bukan tidak mau menerima. Konteks demonstrasi dan audiensi kan berbeda. Sebelumnya teman-teman pernah mengajukan audiensi dan kami terima hadir lengkap,” jelasnya.

​Jadikan Kritik Sebagai Vitamin, Siap Diproses Hukum Jika Terbukti

​Lebih lanjut, Wandi menganggap kritik dan masukan dari para aktivis sebagai kontrol sosial yang positif bagi perbaikan instansi yang dipimpinnya.

​”Bagi kami, hal itu justru menjadi vitamin agar kami diingatkan. Kami sangat berterima kasih atas masukan dan kami setuju tidak boleh ada penggiringan maupun pemihakketigaan,” tutur Wandi.

​Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya tersebut menegaskan kesiapannya untuk diproses sesuai aturan hukum jika tuduhan penyimpangan tersebut benar-benar terbukti secara faktual.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Pembangunan KDMP di Lapang Bola Tenjonagara, Perlu Pengawasan dan Penyelesaian Bersama

​”Apabila hal tersebut memang terbukti secara hukum, data faktanya ada, dan di luar prosedur yang telah disepakati bersama oleh Kemendikdasmen maupun aturan pengadaan, kami akan mengikuti aturan yang berlaku sesuai tingkat pelanggarannya. Sebagai pimpinan, saya siap,” pungkasnya. (Rafi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |