harapanrakyat.com,- Mahasiswa melakukan aksi simpatik di depan Mapolres Banjar, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), pengendara ojek online yang meninggal terlindas Rantis Brimob Polri saat terjadi aksi di depan Gedung DPR RI pada Jumat (29/8/2025).
Aksi simpatik yang diikuti gabungan organisasi mahasiswa dari PMII, GMNI, HMI dan IMM, serta pemuda itu dikawal aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Aksi dimulai dengan berkumpul kawasan Tugu Pahlawan. Massa kemudian konvoi ke arah Jalan Banjar-Pangandaran wilayah Tanjungsukur, lalu berputar menuju ke Gedung DPRD Kota Banjar.
Di depan gedung wakil rakyat tersebut, massa aksi sempat berhenti lalu memasang spanduk bertuliskan Biang Kerok di depan tulisan Gedung DPRD Kota Banjar.
Namun, karena hari libur sehingga tidak ada aktivitas di gedung tersebut, massa kemudian melanjutkan konvoi ke Mapolres Banjar.
“Ini aksi simpatik kami meminta keadilan agar tidak terjadi Affan Affan yang lain,” kata salah seorang orator aksi dari atas mobil.
Mahasiswa Aksi Simpatik di Mapolres Banjar
Massa kemudian melanjutkan konvoi ke Mapolres Banjar. Setelah itu, mereka langsung melakukan sholat ghaib dan doa bersama diikuti oleh sejumlah petugas, termasuk Kapolres Banjar.
Korlap aksi, Nugi Alamsyah mengatakan, aksi simpatik tersebut karena beberapa hari ini pihaknya melihat banyak terjadi tindakan represif saat terjadinya aksi di Jakarta.
Sebab itu, sebagai mahasiswa dan masyarakat merasa terpanggil untuk mencari keadilan atas meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan.
Pihaknya juga menuntut agar Kapolri bertanggung jawab atas terjadinya insiden tersebut. Serta meminta agar penanganan hukum dilakukan secara transparan dan tidak melakukan tindakan represif kepada massa aksi.
“Harus diusut sampai tuntas secara transparan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” kata Nugi kepada wartawan.
Sementara itu, setelah menyampaikan sejumlah aspirasi, hujan turun cukup deras. Aksi berjalan kondusif. Massa aksi simpatik di Mapolres Banjar kemudian membubarkan diri. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)