harapanrakyat.com,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, secara resmi melakukan pendampingan terhadap sejumlah anak yang menjadi korban kasus dugaan pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK).
Pendampingan tersebut untuk mempercepat proses hukum, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi selama pemeriksaan berlangsung.
Kasus tragis ini menyebabkan seorang Bobotoh meninggal dan dua orang lainnya luka-luka. Korban meninggal merupakan seorang remaja asal Kampung Panguyuhan Ciodeng, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju.
Kronologi Kasus Dugaan Pengeroyokan Bobotoh di Jalan Cisinga Tasikmalaya
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Cisinga, tepatnya di wilayah Golacir, pada Kamis malam (30/4/2026). Insiden pengeroyokan ini pecah sesaat setelah para korban selesai menghadiri acara nonton bareng (nobar) pertandingan Persib vs Bhayangkara FC.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan, fokus utama lembaganya saat ini adalah memberikan terapi psikologis.
“Tujuannya untuk memulihkan trauma yang mereka alami akibat insiden pengeroyokan tersebut,” ujar Ato, Senin (11/5/2026).
Selain pemulihan mental, KPAID juga terus berkoordinasi intensif dengan penyidik kepolisian agar proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi para korban dapat berjalan lancar dan cepat.
Baca Juga: Keluarga Korban Luka Akibat Pengeroyokan Mengadu ke KPAID Tasikmalaya
Kuasa Hukum Desak Pengusutan Dugaan Pembiaran
Dalam proses hukum yang sedang berjalan, para korban didampingi langsung oleh orang tua dan tim penasihat hukum. Wahyu, selaku kuasa hukum salah satu korban menegaskan, pihaknya telah melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Wahyu menyoroti satu poin krusial dalam kasus dugaan pengeroyokan ini, yaitu adanya potensi pembiaran pasca-penganiayaan terjadi.
“Kami akan mengkaji lebih dalam terkait dugaan penganiayaan ini. Termasuk adanya potensi pembiaran terhadap peristiwa tersebut. Kasus ini sangat serius,” tegas Wahyu.
Baca Juga: Ayah-Paman di Garut Cabuli Anak Kandung, KPAI: Motif Kelainan Seksual
Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap agar Polres Tasikmalaya segera bergerak cepat menangkap para pelaku pengeroyokan. Hal ini penting agar situasi di masyarakat tidak berkembang liar. Sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban yang meninggal dunia.
Sampai saat ini, pihak kepolisian Polres Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan Bobotoh di Jalan Cisinga tersebut. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

20 hours ago
18

















































