harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bersama tim gabungan lintas instansi kembali menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah titik strategis pada pekan pertama Mei 2026. Operasi tersebut sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Baca Juga: Inovatif! Bapenda Ciamis Jemput Bola, Warga Bisa Bayar Pajak Sambil Nikmati Musik di Alun-alun
Pemeriksaan dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kecamatan Cikoneng pada Rabu, 6 Mei 2026, dan Kecamatan Cipaku Kamis, 7 Mei 2026. Di Cikoneng, petugas menyasar kendaraan yang melintas di jalur utama penghubung Ciamis-Tasikmalaya. Sementara di Cipaku, operasi difokuskan pada kendaraan yang melintas di jalur utara Kabupaten Ciamis.
Operasi Gabungan Pemeriksaan PKB untuk Tingkatkan PAD
Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Dr. Aef Saefuloh, M.Si mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah intensif Pemkab Ciamis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“PAD dari sektor pajak kendaraan ini pada akhirnya akan kembali ke tangan masyarakat. Hasilnya akan dirasakan langsung melalui pembangunan infrastruktur yang lebih mumpuni, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis,” katanya kepada HR Online, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: Bukan Semata-mata untuk Menindak, Ini Tujuan Operasi Gabungan Pemeriksaan PKB di Ciamis
Dalam pelaksanaannya, operasi gabungan pemeriksaan PKB tidak hanya berorientasi pada penertiban administrasi. Tetapi juga, memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Petugas menyediakan layanan pembayaran pajak di lokasi bagi pengendara yang kedapatan belum melunasi kewajibannya. “Pembayaran dapat dilakukan melalui armada Samsat Keliling. Selain itu juga, bisa ke petugas Bank BJB yang disiagakan selama operasi berlangsung,” tuturnya.
Selain itu, pendekatan humanis juga diterapkan dalam pemeriksaan tersebut. Pengendara yang belum mampu membayar pajak, saat itu diberikan edukasi dan diarahkan untuk membuat surat pernyataan kesanggupan pembayaran sebagai bentuk komitmen kepatuhan.
Melalui kebijakan opsen yang mulai berlaku tahun 2025 lalu, Bapenda Ciamis semakin meng intensikan memperkuat pelaksanaan operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026. Kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah memiliki peran lebih aktif. “Karena hasil penerimaan pajak akan langsung dialokasikan untuk pembangunan di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Baca Juga: Bapenda Ciamis Sosialisasikan Operasional Mess Pemda, Dorong Peningkatan PAD
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk rutin memeriksa masa berlaku STNK dan membayar pajak tepat waktu melalui kanal resmi. “Termasuk aplikasi Sapawarga, guna menghindari pemeriksaan di jalan raya,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

21 hours ago
14

















































