Kisah Usep Niat Cari Motor Murah di Facebook Malah Dipenjara, Akhirnya Bebas karena KDM

1 month ago 21

harapanrakyat.com – Keinginan Usep Ruhimat (26) warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat untuk membeli sepeda motor murah justru membuatnya berurusan dengan hukum. Tanpa sadar, ia membeli motor curian yang ditawarkan lewat media sosial, hingga harus merasakan dinginnya jeruji penjara.

Beruntung, keadilan akhirnya berpihak kepadanya. Melalui proses restorative justice, Usep kini kembali menghirup udara bebas.

Menurut keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, peristiwa bermula pada 22 April 2025. Saat itu, Usep membuat unggahan di grup Facebook jual beli motor Cicalengka. Ia menuliskan bahwa sedang mencari motor matic dengan anggaran Rp 3 juta.

Unggahan itu direspons oleh Taufiq Hidayatuloh, yang menawarkan motor Honda Beat berpelat F-4622-PW. Taufiq bahkan mengantar langsung motor tersebut dari Jatinangor ke rumah Usep di Kampung Pasanggrahan Kidul, Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Taufiq mengklaim motor tersebut lengkap surat-surat dan berjanji akan mengirimkannya segera. Tanpa curiga, Usep membeli motor itu seharga Rp 2,5 juta. Namun, dokumen yang dijanjikan tak kunjung datang, dan Taufiq pun tak bisa lagi dihubungi.

Belakangan terungkap bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian. Kendaraan itu milik Yasranalia Ramadhani yang hilang di parkiran Pondok Al-Amin 1 Jatinangor, pada 18 April 2025 pukul 00.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Taufiq. Dari hasil pengembangan, nama Usep ikut terseret sebagai pihak yang membeli motor curian. Padahal, ia tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut hasil tindak kriminal.

Baca Juga: Gubernur Jabar Fasilitasi Pembebasan Usep, Korban Penadah Motor Curian di Sumedang

Berawal dari Cari Motor Murah di Facebook, Kasus Usep Jadi Perhatian Gubernur Jabar

Pada Rabu (2/7/2025), di Kantor Kejari Sumedang, Usep akhirnya dinyatakan bebas. Proses restorative justice yang dijalankan Kejari Sumedang dan difasilitasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi jalan keluarnya.

“Alhamdulillah, saya senang. Sudah dua bulan dipenjara,” ucap Usep penuh rasa syukur.

Gubernur Dedi Mulyadi, atau akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi), memberi perhatian serius terhadap kasus ini.

Setelah mendapat laporan dari keluarga Usep, ia segera menginstruksikan tim Bantuan Hukum Jabar Istimewa untuk mendampingi Usep secara hukum. Investigasi tim tersebut menyimpulkan bahwa Usep tidak memiliki niat jahat dan layak diselesaikan secara damai.

Baca Juga: Melihat Sejarah Benteng Palasari Sumedang, Peninggalan Belanda yang Masih Kokoh

“Saya berterima kasih kepada Kang Dedi dan Kejari Sumedang. Semoga setelah ini hidup saya bisa lebih baik,” pungkas Usep. (Aang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |