Gubernur Jabar Ngotot Larang Tur Studi, Pakar Unpar; Wajib Beri Solusi bagi Pekerja Pariwisata

3 weeks ago 27

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, tetap pada pendiriannya tidak mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03/Kesra, khususnya poin ketiga yang melarang sekolah mengadakan tur studi. Alasan utama di balik keputusan Gubernur Jabar ini adalah untuk mengurangi beban biaya orang tua murid.

Baca Juga: Walau Diprotes, Gubernur Jabar Kukuh Tak akan Cabut SE Larangan Tur Studi

Namun, keputusan tersebut menuai respons dari kalangan akademisi, yang mendesak Gubernur untuk segera mencari solusi konkret bagi para pekerja pariwisata.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Katholik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono mengatakan, jika masih ngotot tidak mencabut SE larangan tur studi, maka Gubernur Jabar harus ada solusi bagi para pekerja pariwisata.

Menurutnya, Dedi harus bisa menggantikan rombongan tur studi dari para murid dengan rombongan wisatawan lainnya. Sebab, para pekerja pariwisata juga merupakan masyarakat Jabar, yang harus mendapat jaminan kesejahteraan dari Dedi Mulyadi.

“Gubernur bertanggung jawab mencarikan rombongan wisatawan lain untuk menggantikan rombongan wisatawan pelajar. Pelaku pekerja pariwisata bagian dari masyarakat Jawa Barat yang kesejahteraannya menjadi tanggungjawab dari Gubernur,” kata Kristian, Selasa (22/7/2025).

Kristian juga menekankan pentingnya Gubernur Jabar untuk menyertakan bukti data, informasi, dan pengetahuan yang relevan sebagai landasan penolakannya untuk mencabut SE larangan tur studi. Sebab, tanpa landasan yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan, ia khawatir keputusan ini akan memicu reaksi negatif dari para pekerja pariwisata.

“Harus ada landasan yang relevan, agar publik menerima terutama para pekerja pariwisata menerima ketidakmauan mencabut SE larangan studi tur,” ucapnya.

Aksi Demonstrasi dari Pekerjaan Pariwisata Jadi Akumulasi Kekecewaan Kebijakan Gubernur Jabar yang Larang Tur Studi

Kristian menilai, aksi demonstrasi dari para pekerja pariwisata ini merupakan akumulasi kekecewaan terhadap penerbitan SE larangan tur studi. Ia menyoroti bagaimana implementasi SE ini, secara langsung memengaruhi mata pencaharian mereka di sektor pariwisata.

“Ini berhubungan dengan sumber mata pencaharian, yang berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Massa Aksi dari Solidaritas P3JB Blokade Jalan, Arus Lalin di Kawasan Gedung Sate Macet Parah

Oleh karena itu, Kristian menyarankan agar setiap penerbitan surat edaran atau kebijakan dari kepala daerah harus didasarkan pada riset mendalam. Sehingga, risiko dari kebijakan itu tidak merusak keseimbangan di tengah masyarakat.

“Kebijakan tidak harus mengintervensi semua hal. Bisa jadi hal-hal itu bisa masyarakat selesai secara mandiri, tanpa ada intervensi kebijakan dari pemerintah,” pungkasnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |