Gubernur Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Naik Motor Dishub di Bogor, Minta Ditilang dan Siap Bayar Denda

5 days ago 16

harapanrakyat.com,- Video Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat menaiki motor dinas tak pakai helm beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat dibonceng menggunakan motor milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di tengah kemacetan lalu lintas.

Melalui akun TikTok pribadinya @dedimulyadiofficial, Dedi Mulyadi menjelaskan kronologi kejadian pada hari itu. Ia menyampaikan bahwa pada tanggal 11 Juni 2025, dirinya sedang dalam perjalanan menghadiri acara peresmian Universitas Bhineka Tunggal Ika di Sentul, Bogor.

Baca Juga: KDM ‘Bapak Aing’ Sebut Ciamis Tidak Kaya, Tidak Juga Miskin

Ia menjelaskan bahwa acara tersebut dihadiri oleh banyak pejabat penting negara. Rombongan para pejabat yang menggunakan kendaraan dinas dengan pengawalan ketat itu menyebabkan kemacetan.

“Pada saat peresmian dilakukan oleh Bapak Prabowo Subianto, banyak sekali kendaraan-kendaraan yang ditumpangi oleh para pejabat VVIV, ada menteri pertahanan, ada Mendagri, ada para Menko, ada para Dubes, ada Panglima TNI, kepala staf angkatan darat, angkatan udara, angkatan laut, kemudian juga Kapolri,” kata Dedi Mulyadi, dikutip Jum’at (13/06/2025).

Gubernur Dedi Mulyadi menambahkan bahwa karena kendaraan para pejabat memiliki prioritas tinggi di jalan, maka tidak mengherankan jika terjadi kemacetan. Ia mengungkapkan bahwa ia terjebak macet selama hampir satu jam.

“Saya mengalami kemacetan hampir satu jam, tentunya sebagai Gubernur saya tidak boleh lebih dulu Presiden dibanding saya,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi Akui Salah karena Tak Pakai Helm di Bogor

Untuk menyiasati kemacetan yang berkepanjangan, Gubernur Dedi Mulyadi pun memutuskan untuk turun dari mobil dinasnya dan menaiki sepeda motor milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor agar bisa tiba di lokasi acara tepat waktu.

“Di situ terjadi pelanggaran, saya tidak menggunakan helm. Karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan, motor Patwal,” jelasnya.

Dengan rendah hati, ia mengakui bahwa sebagai warga negara, dirinya telah melakukan kesalahan karena melanggar aturan lalu lintas.

“Saya adalah warga negara Indonesia yang melanggar dan itu adalah sebuah kesalahan,” katanya.

Baca Juga: KDM Sebut Banjar Kota Paling Ripuh di Jabar, Candaan atau Fakta?

Sebagai bentuk tanggung jawab, Dedi meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menilang motor yang ia tumpangi, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pengendara motor tersebut harus mengikuti sidang tilang sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk membayar denda yang dijatuhkan.

“Yang membawa motornya harus mengikuti sidang tilang. Saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan,” pungkas Gubernur Dedi Mulyadi. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |