Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris terhadap Wartawan: Ingatkan Perlindungan UU Pers!

23 hours ago 19

harapanrakyat.com,- Forum Pemred menyampaikan teguran keras terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Teguran tersebut terkait sikap sang pengacara yang dinilai tidak menghargai profesi jurnalis.

Kritik ini muncul menyusul insiden dalam jumpa pers yang berlangsung di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026) lalu.

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menyatakan keprihatinannya atas cara Hotman Paris merespons pertanyaan para awak media. Menurut Retno, pilihan kata yang Hotman gunakan sangat tidak profesional dan cenderung merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Baca Juga: Pengacara Muda Ronald Balderima Bicara tentang Gaya Hidup Glamour Hotman Paris

Dalam keterangannya, Retno menyoroti penggunaan kalimat intimidatif seperti “lu punya otak nggak”. Serta sikap arogan yang Hotman tunjukkan saat menghindari substansi pertanyaan.

“Bertanya adalah cara wartawan melakukan konfirmasi dan verifikasi. Ini adalah bagian dari disiplin kerja jurnalistik yang profesional dan sah secara hukum,” tegas Retno dalam rilis pers, Minggu (19/7/2026).

Forum Pemred Ingatkan Perlindungan Hukum Jurnalis dalam UU Pers

Baca Juga: AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kejagung

Retno Pinasti juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik di tanah air memiliki payung hukum yang kuat. Berdasarkan Pasal 8 UU Pers, setiap wartawan mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan profesinya.

Perlindungan ini mencakup hak tolak terhadap intervensi, larangan terhadap penyensoran. Serta kebebasan dari segala bentuk tindak kekerasan maupun intimidasi.

Sikap intimidasi, baik secara verbal maupun nonverbal, sangat bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang diperjuangkan di Indonesia.

Baca Juga: Dugaan Intimidasi Wartawan di Cimahi Jadi Sorotan, Diskominfo: Yang Melanggar Pasti Ada Konsekuensi

Menutup pernyataannya, Forum Pemred mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan etika profesi dan saling menghormati. Retno menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh menjaga keselamatan serta kehormatan para jurnalis di lapangan.

Selain itu, Forum Pemred juga menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap siapa pun yang secara sengaja melecehkan atau menghalangi kerja jurnalistik. Hal ini demi tegaknya kebebasan pers di Indonesia. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |