harapanrakyat.com,- Korban penipuan berkedok sultan gadungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya buka suara. Perempuan bernama Mimin (50) mengaku tak menyangka pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook itu justru membawa petaka bagi keluarganya hingga rumah orang tuanya dibongkar.
Kasus yang menimpa keluarga Empad (74), warga Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, sempat menyita perhatian publik. Rumah permanen milik lansia tersebut dibongkar setelah pelaku berinisial NS (46) mengaku akan merenovasinya sekaligus melamar Mimin.
Berawal dari perkenalan melalui Facebook, NS berhasil meyakinkan Mimin dan keluarganya dengan berbagai janji manis. Bahkan, pelaku mengaku sanggup melunasi seluruh utang keluarga dan membiayai renovasi rumah calon mertuanya.
“Mulainya dari Facebook, perkenalan. Terus laki-laki itu minta ketemu dan akan datang ke rumah. Kata saya jangan, karena kita orang tidak punya. Terus laki-laki itu bilang biarin, nanti utang-utang juga akan dibayar,” kata Mimin, Senin (20/7/2026).
Setelah mendapatkan restu dari keluarga, NS datang ke rumah korban dan langsung mengambil alih proses renovasi. Ia bahkan memesan berbagai bahan bangunan ke toko material dengan janji akan melakukan pembayaran melalui transfer bank pada pukul 13.00 WIB.
Namun, hingga sore hari pembayaran tak kunjung dilakukan. Sementara itu, rumah korban sudah telanjur dibongkar dan para pekerja mulai mempertanyakan biaya operasional dan konsumsi.
“Perjanjiannya hari Rabu ke toko material. Keluarga sebenarnya tidak meminta rumah direnovasi. Dia bilang nanti akan ada pejabat yang datang dan omongannya sangat manis. Sampai hari Jumat, rumah sudah dirobohkan dan tukang yang bekerja mulai mempertanyakan biaya konsumsi,” ungkapnya.
Kedok Sultan Gadungan di Garut Terbongkar
Kecurigaan keluarga mulai muncul ketika NS terus mengulur waktu pembayaran bahan bangunan. Pelaku bahkan berdalih atasannya akan segera mentransfer uang, namun hal itu tidak pernah terjadi.
“Uang sudah tidak ada. Ditanya lagi, dia malah bilang jangan banyak bicara karena bosnya akan transfer. Nyatanya tidak ada. Akhirnya keluarga menghubungi aparat,” tutur Mimin.
Akibat ulah pelaku, keluarga korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta. Sementara toko material yang memasok bahan bangunan mengalami kerugian hingga Rp113 juta.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi membenarkan adanya dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan NS terhadap keluarga korban.
“Telah terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh NS kepada Empad. Pelaku berjanji akan merenovasi rumah korban dan menikahi anak korban. Setelah rumah dibongkar, renovasi tidak pernah dilakukan. Ketika dicek ke toko bangunan tempat memesan material, ternyata semuanya belum dibayar,” jelasnya.
Saat ini, NS telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Bulan Juli Saja Kasus Narkoba di Garut Capai 20 Tersangka, Ada Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Penjual Tahu Bulat
Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Jangan mudah percaya dengan rayuan dan janji manis sebelum mengetahui secara pasti identitas serta latar belakang orang tersebut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

23 hours ago
10

















































