Ciamis Dapat Bantek Penyusunan RDTR 4 Wilayah Strategis dari ATR/BPN, Bisa Mempercepat Daya Tarik Investor

16 hours ago 12

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis mendapatkan bantuan teknis (Bantek) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bantek ini untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di empat wilayah strategis pada tahun 2026. 

Baca Juga: Antisipasi Fenomena El Nino Godzilla, Dinas PUPRP Ciamis Siapkan SPAM hingga Irigasi Air Tanah

​Langkah ini menjadi angin segar bagi kepastian hukum dan kemudahan berusaha di tatar Galuh Ciamis. Pasalnya, kejelasan tata ruang merupakan kunci utama dalam menarik investor masuk ke daerah.

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUTRP) Kabupaten Ciamis, Taufik Gumelar mengungkapkan, perkembangan penyusunan RDTR di Ciamis saat ini menunjukkan progres yang sangat positif, dan terbagi dalam beberapa tahapan krusial.

​”Alhamdulillah, berkat sinergi yang kuat, saat ini sudah ada dua wilayah yang berstatus ditetapkan dan langsung terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Wilayah tersebut adalah RDTR Kawasan Perkotaan Rancah dan RDTR Kecamatan Panawangan,” ungkapnya, Senin (20/7/2026).

​Dengan integrasi ke OSS-RBA, pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Rancah dan Panawangan, kini bisa mendapatkan konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang secara lebih efektif dan efesien.

​Sementara itu, untuk jantung pemerintahan, yakni RDTR Kawasan Perkotaan Ciamis, saat ini sedang dalam proses final untuk mendapatkan Persetujuan Substansi (Persub) dari Menteri ATR/Kepala BPN.

​”Untuk perkotaan Ciamis, rekomendasi peta dasar dari Badan Informasi Geospasial (BIG) sudah aman. Saat ini sedang berjalan proses Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat oleh DPRKPLH Kabupaten Ciamis” terangnya.

Baca Juga: 4 Daerah di Ciamis yang Masuk Kawasan Strategis Kabupaten, Mana Saja?

Empat Daerah yang Masuk Penyusunan RDTR Ciamis

Tidak berhenti di situ, Dinas PUTRP Ciamis juga tengah mematangkan tata ruang untuk wilayah penyangga ekonomi lainnya. Untuk RDTR Kawasan Perkotaan Kawali dan RDTR Kawasan Perkotaan Banjarsari, dokumennya sudah rampung disusun dan telah mengantongi rekomendasi peta dasar dari BIG. 

“Tahap selanjutnya adalah menunggu penyusunan serta validasi KLHS. Kemudian berlanjut dengan asistensi ke Kementerian ATR/BPN,” tambah Taufik. 

​Kabar paling menggembirakan datang di tahun 2026 ini. Pemkab Ciamis kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah pusat, dengan bantek Penyusunan RDTR sekaligus dokumen KLHS-nya untuk 4 kawasan perkotaan. 

​Adapun, keempat wilayah yang masuk dalam penyusunan pembangunan strategis tersebut, meliputi RDTR Kawasan Perkotaan Cisaga. Kemudian, RDTR Kawasan Perkotaan Rajadesa-Jatinagara, ​RDTR Kawasan Perkotaan Sindangkasih-Cikoneng-Cihaurbeuti, dan RDTR Kawasan Perkotaan Cimaragas-Cidolog.

Baca Juga: Kinerja Baik dalam Penataan Ruang, Pemkab Ciamis Raih Penghargaan dari Pemprov Jabar

“Total RDTR di Kabupaten Ciamis itu ada 12 RDTR, dari jumlah tersebut ada 3 RDTR yang masih harus disusun. Mudah-mudahan penataan ruang ini ditargetkan mampu menciptakan pemerataan ekonomi di Ciamis. Sehingga, roda pembangunan tidak hanya berpusat di kota, melainkan menyebar ke wilayah-wilayah kecamatan strategis,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |