harapanrakyat.com,- DPRD Jabar turun tangan atas somasi dari Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.
Mengingat, Neni mendapat doxing seusai Diskominfo Jawa Barat mengunggah video Gubernur Dedi Mulyadi beserta fotonya untuk menjawab mengenai bahaya buzzer yang berpotensi mengancam demokrasi dan eksistensi negara.
Walaupun saat ini Diskominfo Jawa Barat sudah menurunkan konten tersebut dan mengunggah ulang video Dedi Mulyadi tanpa foto Neni.
Pada hari ini, Senin (4/8/2025), di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Komisi I DPRD Jawa Barat mempertemukan Kepala Diskominfo Jabar, Mas Adi Komar dengan Neni Nur Hayati yang hadir secara daring.
Baca Juga: Direktur DEEP Indonesia Masih Kena Doxing, Meski Unggahan Sudah Diturunkan Diskominfo Jawa Barat
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada Direktur DEEP (Democracy and Electoral Empowerment Partnership) Indonesia, Neni Nur Hayati atas kelalaian dari Diskominfo Jawa Barat.
“Kami sebagai bagian dari Pemprov Jawa Barat, meminta maaf atas kelalaian dari Diskominfo Jawa Barat. DPRD meminta maaf kepada Ibu Neni Nur Hayati,” kata Rahmat.
Ia pun tak menampik bahwa sejumlah anggota DPRD Jawa Barat juga pernah mengalami hal yang sama, yaitu mendapat doxing dari warganet.
Namun, para anggota DPRD Jawa Barat menganggap doxing dari warganet ini merupakan bagian dari sebuah resiko berpolitik. Walaupun ada perbedaan, yakni DPRD Jawa Barat merupakan bagian dari pemerintah, sedangkan Neni Nur Hayati merupakan aktivis demokrasi.
“Apa yang Bu Neni terima, kami juga pernah menerima. Tapi kami tidak melayangkan somasi karena DPRD jadi bagian dari pemerintah,” ujarnya.
Diskominfo Jawa Barat Klaim Sudah Penuhi Somasi dari Direktur DEEP Indonesia
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar mengklaim pihaknya sudah memenuhi surat somasi dari Neni Nur Hayati.
Sebab, Diskominfo Jawa Barat sudah menurunkan konten di Instagram yang menampilkan foto Neni Nur Hayati. Kemudian, pihaknya juga sudah menyampaikan balasan atas surat somasi tersebut.
“Kami sudah takedown (menurunkan konten). Bahkan kami juga sudah menjawab surat somasi. Kami berharap itu sesuai harapan Bu Neni,” katanya.
Adi pun memastikan Pemprov Jawa Barat tidak ada dana dalam APBD untuk merekrut maupun membayar buzzer atau pendengung.
“Diskominfo tidak merekrut, yang bertugas di Diskominfo terdiri dari PNS maupun P3K. Jadi tuduhan buzzer itu tidak benar,” ucapnya.
DEEP Indonesia Merasa Pemprov dan Diskominfo Jabar Belum Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka
Dalam kesempatan yang sama, Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan bahwa dirinya merasa Pemprov maupun Diskominfo Jawa Barat belum menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Meskipun Komisi I DPRD Jawa Barat sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada DEEP Indonesia.
“Harusnya pemprov yang menyelesaikan. Saya apresiasi ke Komisi I DPRD Jawa Barat yang memiliki impian baik,” kata Neni.
Menurutnya, Diskominfo sebagai bagian dari Pemprov Jawa Barat seharusnya memberikan perlindungan bagi warga yang berpendapat dan menyampaikan kritik.
Pemerintah seharusnya melindungi warganya yang berpendapat. Itu kan hak konstitusi. Apalagi, kritik itu merupakan hal yang biasa dalam demokrasi,” katanya. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)