Diberhentikan Bupati Ciamis, Mantan Kades Cicapar Tuduh BPD Cuci Tangan Soal Polemik Penggunaan Dana Desa

5 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Mantan Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat, akhirnya angkat bicara mengenai polemik penggunaan anggaran Dana Desa 2025. Polemik ini mencuat setelah dana tersebut dipakai untuk pinjaman tunjangan kinerja (Tukin) perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Imat memberikan klarifikasi mengenai keputusan yang ia ambil selama menjabat sebagai Kepala Desa Cicapar.

Imat menjelaskan, ia menggunakan Dana Desa tahun 2025 untuk memenuhi kebutuhan Tukin perangkat desa dan BPD karena alokasi Tukin yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) yang saat itu belum juga cair. “Waktu itu menjelang Lebaran, dan semua orang membutuhkan uang,” kata Imat kepada HR Online di kediamannya, Sabtu (11/10/2025). 

Pertimbangan Penggunaan Dana Desa untuk Tukin

Ia menambahkan bahwa setelah mempertimbangkan berbagai opsi, serta adanya usulan dari perangkat desa untuk meminjam dari Dana Desa, ia akhirnya memutuskan untuk menggunakan dana tersebut sebagai pinjaman. 

Menurutnya, mustahil jika perangkat desa atau BPD tidak mengetahui penggunaan Dana Desa ini. Sebab, usulan awal datang dari mereka dan anggota BPD pun mengambil dana langsung dari bagian keuangan desa. “Mereka pasti tahu,” tegas Imat.

Imat menegaskan, ia mengambil kebijakan tersebut demi menjaga kondusifitas internal desa menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sebagai pimpinan, ia merasa harus memikirkan kesejahteraan bawahan, dan satu-satunya anggaran yang tersedia saat itu adalah Dana Desa. 

Kemudian, penggunaan dana tersebut merupakan pinjaman dengan perjanjian pengembalian setelah Banprov cair. Bahkan, sebelum Pemkab Ciamis memberhentikan jabatannya sebagai Kepala Desa Cicapar, Imat mengaku telah berulang kali mengajak semua pihak untuk mengembalikan pinjaman tersebut demi kelancaran program desa lainnya. 

Baca juga: Soal Tudingan Penyelewengan Anggaran DD, Mantan Ketua BPD dan Sekdes Cicapar Ciamis Angkat Bicara

“Yang terjadi justru kebijakan saya seolah salah dan tidak banyak pihak yang tahu. Padahal jelas saya lakukan demi kondusifitas. Malah seperti jebakan untuk saya,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Klaim Kebijakan Terbuka dan Persetujuan BPD

Imat mengklaim, setiap kebijakan yang ia ambil selalu terbuka dan mendapatkan persetujuan dari BPD. Namun, ia menyayangkan sikap BPD yang seolah tidak merasa bersalah dan justru menyudutkannya. 

Kondisi ini, kata Imat, berujung pada keputusan Bupati Ciamis yang memberhentikannya dari jabatan Kades. Ia menduga hal itu karena belum terealisasikannya beberapa titik pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. 

“Selama ini saya selalu menutupi segala hal yang menyangkut administrasi atau keuangan desa. Sebagai pimpinan, saya rela mendapatkan hujatan masyarakat demi menutupi semuanya. Kini semua terbuka kan? Anggaran itu bukan saya gunakan sendiri, tetapi pihak lain juga ikut menikmatinya,” ujarnya. 

Imat pun berharap agar uang yang dipinjam dari Dana Desa oleh perangkat desa dan BPD segera mengembalikannya. Ia juga menyindir BPD yang mengklaim tidak tahu sumber uang tersebut dan menganggapnya sebagai uang pribadi Imat. Jika demikian, ia meminta mereka segera membayarkan langsung kepadanya. Jika pinjaman tersebut mereka bayarkan ke kas desa, Imat menuntut agar pelaporan sebelumnya diubah dan nilai yang dipakai oleh BPD serta perangkat desa dipotong dari total laporan. “Jangan seenaknya saja mau cuci tangan dan selalu menyudutkan saya,” keluhnya.

Tudingan Pemberhentian Jabatan Kades Sepihak

Tak hanya itu, Ia juga menyinggung pemberhentian dari jabatan Kepala Desa Cicapar oleh Bupati Ciamis. Ia menilai keputusan tersebut prematur dan terindikasi hanya berdasarkan laporan sepihak. “Sebelum memberhentikan saya, tidak pernah sekalipun saya mendapatkan panggilan untuk menghadap camat, apalagi bupati,” keluhnya. 

Ia menilai proses pemberhentian ini tidak adil. Seharusnya Camat atau Bupati Ciamis memanggilnya terlebih dahulu untuk meminta keterangan langsung. Pasalnya, Ia juga memiliki penjelasan mengenai berbagai kendala terkait anggaran yang belum terserap, termasuk masalah pinjaman Tukin perangkat desa dan BPD ini, serta beberapa isu lain. “Ini malah tidak ada pemanggilan dulu. Proses pemberhentiannya juga sangat cepat,” pungkas Imat. (Suherman/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |