Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (19/2/2026). Momen persidangan kali ini bertepatan dengan hari pertama Ramadhan, dan Ammar mengakuinya sebagai masa-masa yang sangat sulit baginya.
Meskipun harus mendekam di balik jeruji besi, mantan suami Irish Bella ini menyatakan tetap menjalankan kewajiban ibadah puasa.
Hari Pertama Ramadhan Terberat bagi Ammar Zoni
Hari pertama menjalani ibadah puasa di bulan suci ini, ia tidak dapat menyembunyikan rasa sedihnya karena harus menghadapi proses hukum.
Baca Juga: Ammar Zoni Minta Keadilan ke Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Lewat Surat
“Alhamdulillah puasa hari ini. Puasa tahun ini puasa yang sangat berat,” ungkap Ammar kepada awak media usai persidangan.
Kuasa hukumnya, Jhon Mathias, memahami beban mental yang kliennya alami karena harus membagi fokus antara ibadah dan persidangan yang terus bergulir.
Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi dari Lapas Salemba tersebut, Ammar Zoni memberikan kejutan dengan menyerahkan bukti tambahan kepada majelis hakim.
Bukti tersebut berupa cetakan percakapan (chat) yang mengungkap adanya dugaan upaya pemerasan senilai Rp 300 juta oleh oknum polisi.
Percakapan itu diduga melibatkan seorang Kanit Reskrim dengan rekan sekamar Ammar yang berinisial J. Dalam keterangannya, oknum tersebut meminta sejumlah uang agar kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni tidak berlanjut ke meja hijau.
Baca Juga: Dugaan Baim Wong Oplas di Korea, Begini Klarifikasinya
Meskipun jaksa sempat menyatakan keberatan karena bukti baru diserahkan di tengah pemeriksaan saksi, Ammar berdalih baru teringat akan bukti penting tersebut.
Bantahan Kepemilikan Barang Bukti dan Klaim Penganiayaan
Selain isu pemerasan, Ammar Zoni juga memberikan klarifikasi terkait foto yang menunjukkan dirinya memegang tas clutch berisi sabu.
Ammar dengan tegas membantah kepemilikan tas tersebut dan mengklaim bahwa ia mendapat paksaan untuk memegang barang bukti tersebut untuk difoto. Ammar sebelumnya mengalami intimidasi dan penganiayaan oleh oknum kepolisian saat interogasi.
Ia juga menyoroti kejanggalan dalam prosedur tersebut. Mengingat saat masuk ke ruang isolasi, tahanan tidak boleh membawa barang apapun, termasuk tas.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Bebas Hari Ini! Tak Lagi Jadi Narapidana, Ini Status Baru Kekasih Ririn Dwi Ariyanti
Persidangan kasus ini rencananya akan kembali berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan.
Pihak kuasa hukum berharap agar di bulan Ramadhan ini, Ammar Zoni bisa mendapatkan keadilan dan titik terang atas permasalahan hukum yang ia hadapi. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

9 hours ago
10

















































