Usai Launching, Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan di Kota Banjar Belum Beroperasi, Ini Alasannya

3 weeks ago 30

harapanrakyat.com,- Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan di Kota Banjar, Jawa Barat, belum mulai beroperasi setelah serentak di launching secara nasional pada 21 Juli 2025 lalu. Bahkan koperasi tersebut belum memiliki unit usaha karena masih menunggu arahan dan pembinaan dari instansi terkait.

Salah satunya diungkapkan Kepala Desa Rejasari, Ahmad Afrizal Rizki. Ia mengatakan, secara legalitas untuk Koperasi Merah Putih telah memiliki legalitas resmi.

Tetapi sampai sekarang ini belum mulai beroperasi karena sejumlah factkr. Salah satunya belum adanya juklak dan juknis untuk pelaksanaan koperasi tersebut.

Selain itu, juga belum ada pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) terkait manajemen pengelolaan. Serta masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari instansi terkait.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih di Kota Banjar Kantongi Legalitas Badan Hukum, Kapan Beroperasi?

“Kalau legalitas koperasi sudah ada, tapi memang belum jalan. Kami masih menunggu arahan dari pemerintah kota,” kata Afrizal kepada harapanrakyat.com, Minggu (27/7/2025).

Unit Usaha Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan di Kota Banjar

Ia menyebutkan, sementara ini Koperasi Merah Putih Desa Rejasari belum memiliki unit usaha. Namun sudah punya plan untuk membuka usaha perdagangan dan pertanian.

Menurut Afrizal, untuk membuka unit usaha Koperasi Merah Putih tidaklah mudah karena membutuhkan dukungan modal yang memadai. Sementara modal yang ada hanya bersumber dari iuran anggota.

Jumlah anggota yang ada juga masih terbatas. Sehingga ketika mengandalkan iuran anggota, modal yang akan digunakan untuk membuka unit usaha terbatas dan perputarannya lambat.

“Kalau hanya mengandalkan dari iuran anggota, tentu itu akan lambat. Sementara ini kami masih menunggu nanti arahan dari instansi terkait,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Cibeureum, Yayan Sukirlan bahwa legalitas koperasi dan administrasi saat ini sudah lengkap.

Baca Juga: Sejumlah Kades di Kota Banjar Ungkap Ragam Rencana Usaha Kopdes Merah Putih

Namun untuk membuka unit usaha, menurutnya itu tidak mudah. Harus menambah jumlah anggota dan perlu ada pendekatan kepada masyarakat untuk bergabung menjadi anggota koperasi.

Sampai saat ini pihaknya pun masih harus menunggu arahan dari instansi terkait berkaitan dengan pelaksanaan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan.

“Belum berjalan. Masih menunggu informasi dari instansi terkait. Juklak dan Juknis pelaksanaan, bimtek juga belum ada,” kata Yayan Sukirlan. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |