Kemelut royalti yang tak kunjung selesai di industri musik Indonesia membuat Tompi mundur dari WAMI. Tompi mengambil langkah tegas dengan keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kinerja LMK. Musisi sekaligus dokter itu menyebut LMK tidak transparan bahkan semakin kacau dalam pendistribusian royalti.
Baca Juga: Calon Suami Marshanda Meninggal Akibat Terjatuh dari Apartemen
“Per kemarin (11/8), saya sudah minta tim manajer untuk keluar keanggotaan WAMI.” Ungkap pemilik nama lengkap Teuku Adifitrian tersebut lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Kronologi Tompi Mundur dari WAMI
Seperti masyarakat ketahui, masalah royalti musik di Tanah Air bukanlah hal baru. Namun dalam beberapa tahun terakhir, polemik ini semakin membesar. Dari restoran, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan yang mendapat kewajiban membayar royalti. Khususnya atas lagu-lagu yang mereka putar.
Bagi yang belum memahami, royalti adalah bentuk penghargaan ekonomis atas hak cipta dari sebuah karya. Kaitannya dengan musik, royalti dibayarkan oleh pengguna kepada musisi atau pencipta lagu melalui lembaga manajemen kolektif (LMK). Di Indonesia, sistem tersebut tertuang dalam PP No 56 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Hak Cipta.
Pasal 12 PP No. 56/2021 mengamanatkan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai koordinator. Tugasnya menghimpun royalti dari para pengguna dan menyalurkannya ke LMK. Kemudian, LMK bertanggung jawab untuk mendistribusikan royalti tersebut kepada para pemilik hak cipta.
Sayangnya, pelaksanaan di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak musisi mengeluhkan kurangnya transparansi, akurasi, hingga kejelasan pembagian royalti. Beberapa bahkan meragukan apakah royalti yang mereka terima benar-benar mencerminkan penggunaan karya mereka.
Para pelaku seni pun mulai bersuara, termasuk Tompi yang telah lama merasakan kejanggalan dalam sistem ini. Hal yang akhirnya membuat Tompi memilih keluar dari keanggotaan WAMI.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa ketidakjelasan dan ketidakefisienan sistem royalti telah dirasakan sejak lama. Bahkan, ia mengaku sempat berdiskusi dengan mendiang Glenn Fredly terkait hal ini jauh sebelum sang musisi wafat pada 2020 silam.
“Dulu sama Glenn saya beberapa kali berdiskusi tentang LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser. Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai. Jawabannya enggak masuk akal dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja,” katanya.
Baca Juga: Mendadak Muncul di Pengajian Gus Iqdam, DJ Panda Jadi Sorotan!
Bebaskan Lagu-lagunya untuk Masyarakat Nikmati
Tak hanya mundur dari WAMI, Tompi juga tegas membebaskan masyarakat yang ingin menikmati lagu-lagunya. Ini ia konfirmasi langsung setelah ramai banyak pihak yang takut memutar lagu di tempat usaha mereka.
“Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung-panggung pertunjukan, konser, kafe. Tidak perlu takut kena royalti. Mainkan saja, saya enggak akan mengutip apa pun sampai pengumuman selanjutnya,” pungkasnya.
Banjir Dukungan Fans dan Rekan Sesama Musisi
Pernyataan Tompi tentu mendapat sambutan antusias para penggemarnya. Di media sosial, sejumlah fans mengapresiasi sikap sang penyanyi yang berani dan vokal menyuarakan keresahan masyarakat.
Langkah Tompi ternyata tidak berdiri sendiri. Sejumlah musisi menunjukkan dukungan mereka atas keputusan tersebut. Charly Van Houten, misalnya, dalam akun media sosial pribadinya turut menyatakan bahwa masyarakat juga boleh menyanyikan lagu-lagunya secara bebas.
Baca Juga: Acha Septriasa Klarifikasi Tentang Nafkah Rp 1 Juta dari Vicky Kharisma; Tidak Benar!
Kasus Tompi mundur dari WAMI membuka mata banyak pihak bahwa persoalan royalti di Indonesia belum juga menemukan titik terang. Ketika seorang musisi sekaliber Tompi sampai memilih keluar, bisa jadi pertanda bahwa sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. Sehingga nantinya para pencipta lagu, musisi dan pengguna musik berhak atas sistem yang adil. (R10/HR-Online)