Tokoh asal Garut Datangi Polda Jabar Pertanyakan Status Hukum Pesta Rakyat Maut Pernikahan Anak KDM

1 month ago 62

harapanrakyat.com,- Sejumlah tokoh asal Garut mendatangi Polda Jawa Barat untuk mempertanyakan penanganan perkara kasus tewasnya tiga orang dalam insiden pesta rakyat maut saat pernikahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina dengan Maula Akbar, anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Pasalnya, sudah 40 hari kasus penyelidikan kasus tersebut mandek di Polda Jabar. Sehingga perwakilan tokoh di Garut rela mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

Pada hari ini Jumat (29/8/2025), atau sudah 40 hari sejak insiden pesta rakyat pernikahan Wabup Garut dengan anak Gubernur Jawa Barat itu terjadi di Pendopo Garut.

Niat makan gratis pada Jumat, 18 juli 2025 lalu, malah berujung ricuh ketika ribuan warga merangsek masuk melewati pintu barat Pendopo Garut.

Baca Juga: Polda Jabar Periksa 11 Saksi dalam Tragedi Syukuran Pernikahan Maula Akbar dan Wabup Garut

Dari tiga orang yang meninggal dunia, salah satunya adalah polisi yang bertugas di Polres Garut. Namun, hingga kini penanganan kasus tersebut masih belum jelas. Apalagi penyidik Polda Jabar tidak mengumumkan statusnya apakah selesai atau lanjut.

Penganganan Kasus Pesta Rakyat Maut Pernikahan Wabup Garut dan Anak KDM

Jajang Badruzaman, salah satu tokoh pemuda di Garut, pada Jumat siang sengaja mendatangi penyidik yang menangani kasus tersebut di Polda Jabar.

Tiba di Polda Jabar ia mengaku diterima dengan baik. Tapi saat ditanya sudah sampai mana penyelidikan tersebut, Jajang diberi tahu bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu depan.

“Dengan meninggalnya dua warga sipil dan 1 anggota polisi, hari ini bertepatan 40 hari saya mendatangi Polda Jabar. Karena statement waktu di RSUD akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jawaban dari Polda Jabar bahwa kasus ini masih berjalan dan masih dalam penyelidikan,” kata Jajang, Jumat (29/8/2025).

Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak penyidik yang menerimanya saat di Polda, bahwa ada 25 orang yang telah diperiksa petugas.

Namun, terkait apakah pasangan pengantin ikut diperiksa atau tidak, Jajang mengaku dirinya tidak diberitahu rincian tersebut.

“Direktorat Kriminal Umum katanya telah memeriksa 25 saksi, dan akan melakukan gelar perkara,” kata Jajang.

Baca Juga: Polisi Periksa 10 Saksi Ricuh Pesta Rakyat di Garut, Mempelai Ikut Diperiksa?

Kasus pesta rakyat maut saat syukuran pernikahan Wabup Garut dan anak Dedi Mulyadi berujung duka memang tidak dilupakan begitu saja oleh sejumlah tokoh di Garut.

Meski para keluarga korban tidak menuntut, namun proses hukumnya harus jelas apakah dihentikan atau akan maju hingga persidangan.

Kini publik Garut menunggu profesionalisme polisi dalam menguak kasus ini. Meski yang terlibat orang-orang penting, namun hukum tidak boleh pandang bulu. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |