Dalam sidang perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina (Erin) yang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin, 4 Agustus 2025, Andre menunjukkan rasa kecewa dan kemarahan. Pasalnya, dalam proses hukum tersebut, Erin kabarnya menjadikan anak-anak mereka sebagai saksi.
Baca Juga: Mantan Suami Tunangan, Hannah Al Rasyid Sibuk Promosi Film Lyora
Hal ini membuat Andre geram, karena menurutnya, anak-anak tidak seharusnya terlibat dalam persoalan rumah tangga orang tua. Informasi ini mencuat usai jalannya sidang, yang menjadi sorotan publik mengingat keduanya merupakan figur publik yang cukup populer, khususnya di dunia hiburan Indonesia.
Anak-Anak Hadir di Sidang Perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina
Di pengadilan, terlihat Dio (18) dan Kenzy (16) meninggalkan ruangan sidang. Mereka bergegas masuk ke dalam mobil tanpa memberikan keterangan yang lebih jelas.
Sementara itu, Andre Taulany sendiri memberikan keterangan kepada awak media dan mengatakan kalau ia menolak aksi kuasa hukum Rien yang menjadikan kedua anak mereka sebagai saksi di dalam sidang perceraiannya.
“Saya tolak anak-anak dijadikan saksi! Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orang tuanya, apalagi mereka masih di bawah umur,”ucap sang pelawak dengan sangat tegas.
Akan tetapi, ketika wartawan kembali bertanya mengenai sidang, Andre tidak mau bicara lebih lanjut dan langsung masuk ke dalam mobil.
Menghindar Ketika Wartawan Tanya
Sementara itu dalam sidang perceraian Andre Taulany dan Erin, Erin beserta kuasa hukumnya sendiri juga tampak bungkam dan menghindari ketika awak media bertanya mengenai alasan menjadikan anak-anaknya sebagai saksi di sidang perceraiannya. Ia berjalan dengan cepat dan langsung masuk ke mobil tanpa memberikan keterangan.
Erin Permasalahkan Domisili di Sidang Cerai
Sebagai informasi, agenda sidang yang terselenggara ini berfokus pada proses pembuktian eksepsi yang Erin ajukan sebagai termohon. Dalam penjelasan Mohamad Solahudin, selaku juru bicara PA Tigaraksa, ia menganggap kalau eksepsi yang Erin ajukan keberatan atas wilayah hukum tempat perkara.
Baca Juga: Erika Carlina Melahirkan Anak Tampan Tanpa Ikatan Pernikahan
“Termohon (Erin) tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa. Jadi, termohon mengajukan keberatan melalui eksepsi,” jelas Mohamad Solahudin.
Namun majelis hakim sendiri masih merasa ada hal-hal yang belum lengkap dalam pembuktian. Dengan demikian, sidang perceraian Andre Taulany dan Erin akan berlanjut dengan agenda yang sama di pekan berikutnya.
Informasi Gugatan Perceraian Andre Taulany dan Erin
Andre Taulany kembali mengajukan permohonan talak cerai terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina (Erin). Ini merupakan permohonan cerai talak yang ketiga kalinya yang diajukan Andre di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Permohonan tersebut didaftarkan secara online melalui sistem e-court pada tanggal 9 April 2025. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma membenarkan kabar ini. Ia menyatakan bahwa pihak pengadilan telah menerima dan memproses gugatan tersebut.
“Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru, yaitu antara pihak Andre Taulany, ia mengajukan ini perkara cerai talak (kepada sang istri),” ujar Ummi Azma kepada awak media di hari Selasa (6/5/2025).
Komedian Tanah Air berusia 50 tahun itu kembali menggugat cerai istrinya setelah pengadilan menolak permohonan talak cerai pertama yang ia daftarkan pada April 2024. Hakim menolak karena tidak menemukan bukti kuat adanya konflik dalam rumah tangga mereka.
Baca Juga: Syahrini Kembali ke Jakarta dan Gelar Pesta Ultah Mewah
Andre tidak menyerah begitu saja dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten, namun pengadilan kembali menolak permohonannya. Karena itu, keduanya tetap dianggap sah sebagai suami istri hingga sidang perceraian Andre Taulany dan Erin kembali dilaksanakan saat ini. (R10/HR-Online)