harapanrakyat.com,- Petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) yang gerobaknya mangkal di kawasan Alun-alun Banjar, Kamis (7/8/2025). Gerobak tempat berjualan milik PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Kota Banjar pada pagi hari itu pun akhirnya diangkut oleh petugas ke Kantor Satpol PP.
Kasi Pengawasan Gakperunda Dinas Satpol PP Kota Banjar, Endra Herdiana, mengatakan, PKL tersebut ditindak petugas pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pedagang tersebut tengah persiapan berjualan di lokasi sebelah selatan kawasan Alun-alun Banjar.
Padahal saat pagi hari kawasan tersebut tidak boleh digunakan untuk berjualan atau menjadi tempat mangkal gerobak PKL. Kecuali pedagang yang sifatnya berjalan.
Pihaknya sudah memberikan toleransi atau keringanan untuk berjualan di lokasi tersebut. Pedagang diperbolehkan berjualan saat siang hari pukul 12.00 WIB sampai dengan pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Dapat Bantuan dari Dermawan, Saripudin Warga Muktisari Banjar Kini Bisa Perbaiki Dapur yang Ambruk
“Kami tim patroli melakukan pengangkutan gerobak PKL yang bertengger di bahu jalan. Sementara area tersebut saat pagi hari tidak boleh untuk berjualan,” kata Endra kepada wartawan.
Lanjutnya menyebutkan, gerobak milik PKL tersebut oleh tim petugas kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Banjar. Sementara pedagang pemilik PKL dilakukan pembinaan.
Alasan Gerobak PKL Masih Mangkal di Kawasan Alun-Alun Kota Banjar
Adapun alasan pedagang tersebut sudah mangkal di lokasi pada waktu yang tidak diperbolehkan karena roda gerobaknya sedang rusak. Meski begitu, gerobak yang diamankan tersebut bisa diambil kembali.
“Untuk gerobak yang kami amankan bisa diambil kembali setelah dilakukan pembinaan dan roda gerobak tersebut diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, pedagang yang gerobaknya diamankan oleh petugas, Jejen, mengaku sudah mengetahui adanya larangan berjualan saat pagi hari.
Ia mengaku baru sekitar satu bulan berjualan di lokasi tersebut menggantikan pemilik gerobak sebelumnya namun roda gerobaknya sedang rusak sehingga tidak bisa didorong.
Baca Juga: Dilantik sebagai Ketua Baznas Kota Banjar, Undang Munawar akan Evaluasi Kinerja
“Dulu sudah tahu waktu baru berjualan ada patroli. Kebetulan sekarang roda gerobak sedang rusak jadi nggak bisa didorong,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)