harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, merencanakan bakal melakukan penataan di kawasan Pasar Banjar. Terutama pedagang yang berada di jarak 12 meter dari sempadan Sungai Citanduy.
Hal itu ia sampaikan usai melakukan launching Program Pasar Cerdas dan meninjau kondisi Pasar Banjar, Senin (5/8/2025).
Sudarsono mengatakan, penataan Pasar Banjar merupakan solusi terhadap keluhan pedagang, seperti penataan parkir dan tempat bongkar muat barang yang menurutnya kurang memadai.
Nantinya bangunan kios para pedagang yang berada dalam kisaran jarak 12 meter dari sempadan Sungai Citanduy akan dilakukan penertiban agar aman dari banjir.
Baca Juga: Sejumlah Pedagang Ogah Pakai Aplikasi Pasar Cerdas yang Diluncurkan Wali Kota Banjar
Ia mengklaim penataan tersebut untuk keamanan para pedagang yang berada di bantaran Sungai Citanduy. Serta untuk kenyamanan konsumen dan memudahkan aktivitas bongkar muat barang.
“Kita ingin mengamankan mereka bagaimana caranya mereka berjualan secara aman. Karena dikhawatirkan air yang menggerus bibir sungai, mereka tidak aman secara fisik,” kata Sudarsono.
Lanjutnya menjelaskan, Pemerintah Kota Banjar memiliki keinginan untuk melakukan penataan bangunan kios para pedagang yang berada di kisaran jarak 12 meter dari sempadan Citanduy.
Ia menyebutkan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, bahwa jarak 12 meter dari bibir sungai tidak boleh ada bangunan. Sehingga mau tidak mau harus dipindahkan.
Pihaknya akan memberi solusi kepada para pedagang dengan memfasilitasi pedagang pasar yang berada di sempadan Sungai Citanduy, agar tetap bisa berjualan di tempat lain yang sama-sama strategis.
“Arahan kita ke depan seperti itu. Jadi target saya ke depan bahwa Pasar Banjar mulai harus ditata. Kita tidak bisa melepas pasar dengan kondisi seperti ini. Gimana orang mau belanja datang ke pasar kalau kondisinya tidak nyaman,” ujarnya.
Reloksi Pedagang Jadi Solusi
Lebih lanjut Sudarsono mengatakan, solusi yang memungkinkan untuk melakukan penataan pedagang pasar yang berada dalam jarak 12 meter sempadan Sungai Citanduy, yaitu dengan memindahkan atau relokasi.
Pihaknya juga akan bekerjasama dengan BBWS Citanduy untuk mencari solusi terkait hal itu. Agar pedagang tidak dirugikan secara lokasi dan mereka bisa tetap berjualan.
“Jadi pemerintah akan mengupayakan bagaimana caranya mereka pindah dari situ, tapi kita fasilitasi supaya masih bisa tetap berjualan,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)