harapanrakyat.com,- Penculikan penjual cireng asal Garut, Jawa Barat, bernama Irfan, ternyata sudah direncanakan para pelaku sejak jauh-jauh hari. Pelaku utama yang memiliki dendam kesumat terhadap Irfan, merekrut kawan-kawanya dari Bandung untuk bisa mencelakai korban.
Kasus penculikan di siang bolong itu sempat membuat heboh warga Garut pada Senin (8/9/2025). Pasalnya, Irfan yang sedang berjualan di Jalan Raya Cikajang, dijemput paksa oleh kawanan pria misterius.
Hasil Pemeriksaan Polisi atas Kasus Penculikan Penjual Cireng asal Garut
Hasil pemeriksaan polisi terhadap para pelaku yang telah diciduk di wilayah Baros, Kota Cimahi itu menyimpulkan bahwa, kawanan penculik sengaja melakukan pengintaian dengan bantuan teman perempuan pelaku berinisial AH.
Baca Juga: Pria Penjual Cireng di Garut Jadi Korban Penculikan dan Dianiaya, Motif Diduga Dendam Perselingkuhan
“Awal mula sekitar pukul 14.00 WIB, pada tanggal 8 September 2025, pelaku perempuan membeli barang dagangan milik korban. AH kemudian memfoto korban guna memastikan kebenarannya, lalu mengirimkan foto tersebut ke otak pelaku,” terang Kasi Humas Polres Garut, Ipda. Adi Susilo, Rabu (10/9/2025).
Setelah dipastikan korban merupakan target yang benar, lalu pelaku AH meminta Irfan untuk mendekati mobil warna hitam dengan dalih akan ada yang pesan cireng.
Korban yang tak menaruh curiga kemudian menghampiri mobil tersebut. Namun, salah satu pelaku lain langsung menariknya ke dalam mobil.
Warga sekitar yang melihat aksi para pelaku penculikan pedagang cireng asal Garut itu hampir saja menolong korban. Tetapi satu dari tiga pria yang ada di dekat mobil mengaku sebagai anggota polisi.
“Warga sekitar berusaha menolong korban, tapi ada satu dari pelaku berteriak mengaku polisi dan berdalih ini urusan pribadi. Warga yang merasa takut pun mundur ketika satu pelaku mengaku polisi,” tambahnya.
Masyarakat dan pedagang lain yang menaruh curiga terhadap gerak-gerik para pelaku penculikan kemudian melaporkan ke polsek terdekat. Apalagi korban langsung dibawa kabur pelaku menggunakan mobil ke arah kota Garut.
“Ada yang memberi informasi ke polsek, setelah dilakukan identifikasi ternyata mereka bukan dari anggota polisi. Sat Reskrim Polres Garut kemudian berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan pencarian kendaraan tersebut yang berhasil terekam CCTV,” kata Adi Susilo.
Para Pelaku Penculikan Ditangkap di Cimahi
Para pelaku akhirnya bisa terendus setelah Resmob Polda Jabar dan Satreskrim Polres Garut melakukan pengejaran ke wilayah Baros, Kota Cimahi. Mereka berhasil diamankan, polisi juga menemukan korban sudah dalam keadaan babak belur dianiaya para pelaku.
“Diamankan di Bandung. Tiga orang diantaranya pria dan satu orang perempuan,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lengkap, penculikan dan penganiayaan terhadap Irfan dilatarbelakangi dendam lama. Salah satu pelaku merasa sakit hati karena korban sempat memiliki hubungan asmara dengan istri pelaku.
“Latar belakang atau motif diduga lantaran asmara. Sehingga otak pelaku mengajak teman-temanya untuk melancarkan penculikan terhadap korban,” jelas Adi Susilo.
Kini keempat pelaku berinisial AH, AM, UU dan IA harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Garut. Semuanya dikenakan pasal penganiayaan bersama-sama, dan pasal perampasan kemerdekaan atau penculikan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)